Berita

Anggota Komisi II DPR Deddy Yevri Sitorus. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Rangkap Jabatan ASN di BUMN Tidak Produktif

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 17:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rangkap jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai komisaris di entitas bisnis negara tidak sejalan dengan prinsip profesionalisme birokrasi dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Demikian dikatakan Anggota Komisi II DPR Deddy Yevri Sitorus menanggapi UU  Nomor 16 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak mengatur rangkap jabatan ASN sebagai komisaris.

“Selain konflik kepentingan, mereka juga menerima dua sumber penghasilan dari kekayaan negara yang sama,” kata Deddy melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 30 Oktober 2025.


Menurut Deddy, penempatan ASN di posisi komisaris BUMN juga kerap tidak berdampak positif terhadap kinerja perusahaan. 

“ASN yang duduk sebagai komisaris kurang memberikan nilai tambah bagi BUMN. Ini justru menutup ruang bagi profesional yang kompeten di bidang bisnis,” kata politikus PDIP ini.

Deddy menambahkan, DPR akan memantau perkembangan implementasi UU BUMN dan mendorong pemerintah untuk memperjelas ketentuan mengenai rangkap jabatan. 

“Kita belum tahu apakah pemerintah akan menindaklanjuti dengan aturan baru. Bahkan amar putusan MK yang melarang wakil menteri merangkap jabatan komisaris pun belum dijalankan,” pungkas Deddy.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya