Berita

Anggota Komisi II DPR Deddy Yevri Sitorus. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Rangkap Jabatan ASN di BUMN Tidak Produktif

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 17:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rangkap jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai komisaris di entitas bisnis negara tidak sejalan dengan prinsip profesionalisme birokrasi dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Demikian dikatakan Anggota Komisi II DPR Deddy Yevri Sitorus menanggapi UU  Nomor 16 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak mengatur rangkap jabatan ASN sebagai komisaris.

“Selain konflik kepentingan, mereka juga menerima dua sumber penghasilan dari kekayaan negara yang sama,” kata Deddy melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 30 Oktober 2025.


Menurut Deddy, penempatan ASN di posisi komisaris BUMN juga kerap tidak berdampak positif terhadap kinerja perusahaan. 

“ASN yang duduk sebagai komisaris kurang memberikan nilai tambah bagi BUMN. Ini justru menutup ruang bagi profesional yang kompeten di bidang bisnis,” kata politikus PDIP ini.

Deddy menambahkan, DPR akan memantau perkembangan implementasi UU BUMN dan mendorong pemerintah untuk memperjelas ketentuan mengenai rangkap jabatan. 

“Kita belum tahu apakah pemerintah akan menindaklanjuti dengan aturan baru. Bahkan amar putusan MK yang melarang wakil menteri merangkap jabatan komisaris pun belum dijalankan,” pungkas Deddy.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya