Berita

Anggota Komisi II DPR Deddy Yevri Sitorus. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Rangkap Jabatan ASN di BUMN Tidak Produktif

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 17:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rangkap jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai komisaris di entitas bisnis negara tidak sejalan dengan prinsip profesionalisme birokrasi dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Demikian dikatakan Anggota Komisi II DPR Deddy Yevri Sitorus menanggapi UU  Nomor 16 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak mengatur rangkap jabatan ASN sebagai komisaris.

“Selain konflik kepentingan, mereka juga menerima dua sumber penghasilan dari kekayaan negara yang sama,” kata Deddy melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 30 Oktober 2025.


Menurut Deddy, penempatan ASN di posisi komisaris BUMN juga kerap tidak berdampak positif terhadap kinerja perusahaan. 

“ASN yang duduk sebagai komisaris kurang memberikan nilai tambah bagi BUMN. Ini justru menutup ruang bagi profesional yang kompeten di bidang bisnis,” kata politikus PDIP ini.

Deddy menambahkan, DPR akan memantau perkembangan implementasi UU BUMN dan mendorong pemerintah untuk memperjelas ketentuan mengenai rangkap jabatan. 

“Kita belum tahu apakah pemerintah akan menindaklanjuti dengan aturan baru. Bahkan amar putusan MK yang melarang wakil menteri merangkap jabatan komisaris pun belum dijalankan,” pungkas Deddy.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya