Berita

Driver ojek online. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Keuntungan Perusahaan Ojol Mengalir ke Luar Negeri

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 17:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keuntungan belasan miliar rupiah hari yang diperoleh perusahaan aplikator transportasi ojek online (ojol) ternyata mengalir ke luar negeri.

Demikian dikatakan Anggota Komisi V DPR Fraksi PDIP, Adian Napitupulu dalam keterangan resminya kepada redaksi Kamis 30 Oktober 2025.

“Dibawa ke Jepang melalui Soft Bank, ke Amerika melalui Sequoia Capital dan Google Alphabet dan sebagian ke China melalui Alibaba dan Tencentc,” kata Adian.


Adian yang juga Sekjen Persatuan Nasional Aktivis 1998 (Pena 98) ini menilai, jika praktik tersebut terus dibiarkan tanpa regulasi yang tegas, maka yang tersisa bagi Indonesia hanyalah ketimpangan sosial dan ketidakadilan ekonomi.

“Di ujung kata, negara harus memberi peluang orang berusaha dan mendapat keuntungan, tapi di sisi lain negara juga perlu membuat regulasi untuk mengontrol keserakahan agar dunia usaha berkeadilan, bukan hanya bagi pengusaha, tapi juga untuk rakyat, dalam hal ini driver online,” kata Adian.

Adian mengambil contoh, jika dalam satu perjalanan dikenakan tarif Rp12.000, maka aplikator bisa dapat Rp5.900 per transaksi. Dengan asumsi potongan komisi sebesar Rp2.400 lalu ditambah dengan Rp3.500 pungutan di luar potongan 15+5%.

“Jika angka itu dikurangi biaya Fix Cost ++ Rp600, maka pendapatan bersih aplikator Rp5.300 per transaksi,” ungkap Adian. 

Berdasarkan perhitungan itu, kata Adian, jika satu aplikator mencatat 3,3 juta transaksi per hari, maka laba bersihnya bisa mencapai Rp17,5 miliar per hari atau sekitar Rp6,4 triliun per tahun -- hanya dari angkutan penumpang.

“Belum termasuk laba Food dan Barang,” ungkap Adian.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya