Berita

Ketua BKSAP DPR Mardani Ali Sera (tengah) di Kantor MUI, Jalan Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Mardani Beberkan Tiga Format Wujudkan Kemerdekaan Palestina

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 16:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua BKSAP DPR Mardani Ali Sera mengusulkan beberapa format untuk mewujudkan kemerdekaan Palestina.

Hal itu disampaikan Mardani dalam jumpa pers pengumuman gelaran Asia Pacific Dialogue for Palestine di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Oktober 2025.

"Dari 20 tahun (konflik Palestina-Israel terjadi), ada banyak format (untuk perdamaian)," ujar Mardani. 


Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan dalam draf resolusi berjudul "Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara", terdapat penambahan negara yang mendukung PBB menyatakan Palestina merdeka.

"Format yang pertama, dari 15 (negara) tambah menjadi 21. Karena banyak sekali dari Asia dan Afrika yang belum terwakili di dalam Dewan Keamanan PBB pada referensi penduduk," jelasnya.

Selain itu, terdapat format penyelesaian lainnya yang berupa penghapusan hak veto negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pada akhirnya bisa masuk ke format penyelesaian ketiga.

"Format kedua, menghapus veto-nya dan masuk kepada voting. Dan format ketiga tentu beberapa menyarankan, ini semua dihapus kembali kepada one country, one vote," beber Mardani.

Lebih dari itu, Anggota DPR dari Dapil Jakarta Timur ini memandang format-format penyelesaian konflik Palestina-Israel tidak cukup sampai di situ, tetapi juga harus dilanjutkan pada penindakan.

"Tidak akan ada perdamaian tanpa menghukum penjahat dan membantu yang sedang ditindas. Nah, sekarang itu dirasakan. Jadi suaranya makin kuat dan makin banyak yang menjamin," pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya