Berita

Ketua BKSAP DPR Mardani Ali Sera (tengah) di Kantor MUI, Jalan Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Mardani Beberkan Tiga Format Wujudkan Kemerdekaan Palestina

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 16:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua BKSAP DPR Mardani Ali Sera mengusulkan beberapa format untuk mewujudkan kemerdekaan Palestina.

Hal itu disampaikan Mardani dalam jumpa pers pengumuman gelaran Asia Pacific Dialogue for Palestine di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Oktober 2025.

"Dari 20 tahun (konflik Palestina-Israel terjadi), ada banyak format (untuk perdamaian)," ujar Mardani. 


Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan dalam draf resolusi berjudul "Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara", terdapat penambahan negara yang mendukung PBB menyatakan Palestina merdeka.

"Format yang pertama, dari 15 (negara) tambah menjadi 21. Karena banyak sekali dari Asia dan Afrika yang belum terwakili di dalam Dewan Keamanan PBB pada referensi penduduk," jelasnya.

Selain itu, terdapat format penyelesaian lainnya yang berupa penghapusan hak veto negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pada akhirnya bisa masuk ke format penyelesaian ketiga.

"Format kedua, menghapus veto-nya dan masuk kepada voting. Dan format ketiga tentu beberapa menyarankan, ini semua dihapus kembali kepada one country, one vote," beber Mardani.

Lebih dari itu, Anggota DPR dari Dapil Jakarta Timur ini memandang format-format penyelesaian konflik Palestina-Israel tidak cukup sampai di situ, tetapi juga harus dilanjutkan pada penindakan.

"Tidak akan ada perdamaian tanpa menghukum penjahat dan membantu yang sedang ditindas. Nah, sekarang itu dirasakan. Jadi suaranya makin kuat dan makin banyak yang menjamin," pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya