Berita

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Biaya Haji Turun Rp2 Juta, Ini Respon BPKH

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 14:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 menjadi Rp87,4 juta sebagai kabar baik bagi calon jemaah. 

Keputusan itu disepakati dalam Panja Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah pada Rabu 29 Oktober 2025.  Dalam keputusan itu, BPIH turun Rp2 juta dari sebelumnya yang sebesar Rp89,4 juta.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan langkah tersebut menunjukkan komitmen efisiensi dalam penyelenggaraan ibadah haji.


"Kami di BPKH sangat mengapresiasi penetapan BPIH 2026 ini. BPKH menilai bahwa besaran BPIH yang telah disepakati ini seimbang antara kemampuan jemaah dengan pengelolaan nilai manfaat dana haji yang optimal," ujar Fadlul dalam keterangannya kepada Redaksi pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Berdasarkan komposisi BPIH yang disepakati, jemaah akan membayar langsung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) rata-rata sebesar Rp54,19 juta atau 62 persen. Sementara 38 persen sisanya berasal dari Nilai Manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp33,21 juta per jemaah.

Fadlul memastikan kesiapan pendanaan Nilai Manfaat untuk menopang total biaya haji.

"BPKH berkomitmen penuh untuk mendukung keputusan ini. Kami siap menyalurkan Nilai Manfaat dari hasil investasi dana haji yang kami kelola untuk menopang total biaya haji, sesuai dengan porsi yang telah disepakati bersama. Kami pastikan ketersediaan dana untuk Nilai Manfaat tersebut aman dan siap digunakan," tegasnya.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menambahkan, proses pencairan dana akan dilakukan segera setelah penetapan resmi dari Kementerian Haji dan Umrah.

"Sesuai ketentuan, transfer Pengeluaran Keuangan Haji dalam rangka pembayaran BPIH tahun 1447H/2026M akan dilakukan oleh BPKH ke rekening satuan kerja (satker) penyelenggara ibadah haji yang ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah RI sesuai ketentuan perundang-undangan," paparnya.

BPKH menilai efisiensi pembiayaan tidak hanya meringankan beban jemaah yang berangkat dalam waktu dekat, tetapi juga menjaga keberlanjutan dana haji agar hak jutaan jemaah yang masih mengantre tetap terlindungi.

"Penurunan biaya ini tidak hanya meringankan beban jemaah yang berangkat tahun 2026, tetapi juga sangat penting untuk menjaga keberlanjutan keuangan haji. Dengan efisiensi, penggunaan Nilai Manfaat dapat lebih terukur, sehingga hak-hak jemaah haji yang masih dalam antrean (waiting list) dapat tetap terjamin di masa depan," jelas Fadlul.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya