Berita

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Biaya Haji Turun Rp2 Juta, Ini Respon BPKH

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 14:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 menjadi Rp87,4 juta sebagai kabar baik bagi calon jemaah. 

Keputusan itu disepakati dalam Panja Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah pada Rabu 29 Oktober 2025.  Dalam keputusan itu, BPIH turun Rp2 juta dari sebelumnya yang sebesar Rp89,4 juta.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan langkah tersebut menunjukkan komitmen efisiensi dalam penyelenggaraan ibadah haji.


"Kami di BPKH sangat mengapresiasi penetapan BPIH 2026 ini. BPKH menilai bahwa besaran BPIH yang telah disepakati ini seimbang antara kemampuan jemaah dengan pengelolaan nilai manfaat dana haji yang optimal," ujar Fadlul dalam keterangannya kepada Redaksi pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Berdasarkan komposisi BPIH yang disepakati, jemaah akan membayar langsung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) rata-rata sebesar Rp54,19 juta atau 62 persen. Sementara 38 persen sisanya berasal dari Nilai Manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp33,21 juta per jemaah.

Fadlul memastikan kesiapan pendanaan Nilai Manfaat untuk menopang total biaya haji.

"BPKH berkomitmen penuh untuk mendukung keputusan ini. Kami siap menyalurkan Nilai Manfaat dari hasil investasi dana haji yang kami kelola untuk menopang total biaya haji, sesuai dengan porsi yang telah disepakati bersama. Kami pastikan ketersediaan dana untuk Nilai Manfaat tersebut aman dan siap digunakan," tegasnya.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menambahkan, proses pencairan dana akan dilakukan segera setelah penetapan resmi dari Kementerian Haji dan Umrah.

"Sesuai ketentuan, transfer Pengeluaran Keuangan Haji dalam rangka pembayaran BPIH tahun 1447H/2026M akan dilakukan oleh BPKH ke rekening satuan kerja (satker) penyelenggara ibadah haji yang ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah RI sesuai ketentuan perundang-undangan," paparnya.

BPKH menilai efisiensi pembiayaan tidak hanya meringankan beban jemaah yang berangkat dalam waktu dekat, tetapi juga menjaga keberlanjutan dana haji agar hak jutaan jemaah yang masih mengantre tetap terlindungi.

"Penurunan biaya ini tidak hanya meringankan beban jemaah yang berangkat tahun 2026, tetapi juga sangat penting untuk menjaga keberlanjutan keuangan haji. Dengan efisiensi, penggunaan Nilai Manfaat dapat lebih terukur, sehingga hak-hak jemaah haji yang masih dalam antrean (waiting list) dapat tetap terjamin di masa depan," jelas Fadlul.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya