Berita

Ilustrasi (Foto: Indonesia.UN.Org)

Dunia

PBB Kembali Desak AS Akhiri Embargo Ekonomi Kuba

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 13:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan suara mayoritas kembali menyerukan agar Amerika Serikat (AS) mengakhiri embargo ekonomi terhadap Kuba yang telah berlangsung selama 33 tahun.

Resolusi tersebut diadopsi dengan hasil 165 negara mendukung, 7 menolak, dan 12 abstain. Menariknya, tahun ini AS berhasil meyakinkan beberapa negara seperti Argentina, Hongaria, Makedonia Utara, Paraguay, dan Ukraina untuk ikut menentang resolusi bersama Amerika dan Israel.

Sebagai perbandingan, tahun lalu 187 negara mendukung resolusi serupa, sementara hanya AS dan Israel yang menolak, dan Moldova memilih abstain.


Meski pemungutan suara PBB ini memiliki nilai politik yang besar, keputusan tersebut tidak mengikat secara hukum. Hanya Kongres AS yang memiliki kewenangan untuk mencabut embargo ekonomi yang sudah diberlakukan sejak era Perang Dingin itu. PBB sendiri sudah menyetujui resolusi serupa setiap tahun selama lebih dari tiga dekade, kecuali pada tahun 2020 ketika sidang tertunda akibat pandemi Covid-19.

Menteri Luar Negeri Kuba, Bruno Rodriguez, mengecam kebijakan embargo tersebut.

“Blokade adalah kebijakan hukuman kolektif,” ujarnya dalam sidang, dikutip dari Al Jazeera, Kamis, 30 Oktober 2025.

“Kebijakan ini secara terang-terangan, masif, dan sistematis melanggar hak asasi manusia rakyat Kuba. Kuba tidak akan menyerah," ujarnya.

Namun dari pihak AS, duta besar untuk PBB Mike Waltz menyebut pemungutan suara tahunan itu sebagai “teater politik”.
Ia menuduh Kuba hanya berusaha menampilkan diri sebagai korban agresi sambil terus menggambarkan dirinya sebagai “musuh Amerika Serikat”.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya