Berita

Ilustrasi (Foto: Indonesia.UN.Org)

Dunia

PBB Kembali Desak AS Akhiri Embargo Ekonomi Kuba

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 13:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan suara mayoritas kembali menyerukan agar Amerika Serikat (AS) mengakhiri embargo ekonomi terhadap Kuba yang telah berlangsung selama 33 tahun.

Resolusi tersebut diadopsi dengan hasil 165 negara mendukung, 7 menolak, dan 12 abstain. Menariknya, tahun ini AS berhasil meyakinkan beberapa negara seperti Argentina, Hongaria, Makedonia Utara, Paraguay, dan Ukraina untuk ikut menentang resolusi bersama Amerika dan Israel.

Sebagai perbandingan, tahun lalu 187 negara mendukung resolusi serupa, sementara hanya AS dan Israel yang menolak, dan Moldova memilih abstain.


Meski pemungutan suara PBB ini memiliki nilai politik yang besar, keputusan tersebut tidak mengikat secara hukum. Hanya Kongres AS yang memiliki kewenangan untuk mencabut embargo ekonomi yang sudah diberlakukan sejak era Perang Dingin itu. PBB sendiri sudah menyetujui resolusi serupa setiap tahun selama lebih dari tiga dekade, kecuali pada tahun 2020 ketika sidang tertunda akibat pandemi Covid-19.

Menteri Luar Negeri Kuba, Bruno Rodriguez, mengecam kebijakan embargo tersebut.

“Blokade adalah kebijakan hukuman kolektif,” ujarnya dalam sidang, dikutip dari Al Jazeera, Kamis, 30 Oktober 2025.

“Kebijakan ini secara terang-terangan, masif, dan sistematis melanggar hak asasi manusia rakyat Kuba. Kuba tidak akan menyerah," ujarnya.

Namun dari pihak AS, duta besar untuk PBB Mike Waltz menyebut pemungutan suara tahunan itu sebagai “teater politik”.
Ia menuduh Kuba hanya berusaha menampilkan diri sebagai korban agresi sambil terus menggambarkan dirinya sebagai “musuh Amerika Serikat”.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya