Berita

Ilustrasi (Foto: Indonesia.UN.Org)

Dunia

PBB Kembali Desak AS Akhiri Embargo Ekonomi Kuba

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 13:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan suara mayoritas kembali menyerukan agar Amerika Serikat (AS) mengakhiri embargo ekonomi terhadap Kuba yang telah berlangsung selama 33 tahun.

Resolusi tersebut diadopsi dengan hasil 165 negara mendukung, 7 menolak, dan 12 abstain. Menariknya, tahun ini AS berhasil meyakinkan beberapa negara seperti Argentina, Hongaria, Makedonia Utara, Paraguay, dan Ukraina untuk ikut menentang resolusi bersama Amerika dan Israel.

Sebagai perbandingan, tahun lalu 187 negara mendukung resolusi serupa, sementara hanya AS dan Israel yang menolak, dan Moldova memilih abstain.


Meski pemungutan suara PBB ini memiliki nilai politik yang besar, keputusan tersebut tidak mengikat secara hukum. Hanya Kongres AS yang memiliki kewenangan untuk mencabut embargo ekonomi yang sudah diberlakukan sejak era Perang Dingin itu. PBB sendiri sudah menyetujui resolusi serupa setiap tahun selama lebih dari tiga dekade, kecuali pada tahun 2020 ketika sidang tertunda akibat pandemi Covid-19.

Menteri Luar Negeri Kuba, Bruno Rodriguez, mengecam kebijakan embargo tersebut.

“Blokade adalah kebijakan hukuman kolektif,” ujarnya dalam sidang, dikutip dari Al Jazeera, Kamis, 30 Oktober 2025.

“Kebijakan ini secara terang-terangan, masif, dan sistematis melanggar hak asasi manusia rakyat Kuba. Kuba tidak akan menyerah," ujarnya.

Namun dari pihak AS, duta besar untuk PBB Mike Waltz menyebut pemungutan suara tahunan itu sebagai “teater politik”.
Ia menuduh Kuba hanya berusaha menampilkan diri sebagai korban agresi sambil terus menggambarkan dirinya sebagai “musuh Amerika Serikat”.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya