Berita

Ilustrasi (Foto: Indonesia.UN.Org)

Dunia

PBB Kembali Desak AS Akhiri Embargo Ekonomi Kuba

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 13:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan suara mayoritas kembali menyerukan agar Amerika Serikat (AS) mengakhiri embargo ekonomi terhadap Kuba yang telah berlangsung selama 33 tahun.

Resolusi tersebut diadopsi dengan hasil 165 negara mendukung, 7 menolak, dan 12 abstain. Menariknya, tahun ini AS berhasil meyakinkan beberapa negara seperti Argentina, Hongaria, Makedonia Utara, Paraguay, dan Ukraina untuk ikut menentang resolusi bersama Amerika dan Israel.

Sebagai perbandingan, tahun lalu 187 negara mendukung resolusi serupa, sementara hanya AS dan Israel yang menolak, dan Moldova memilih abstain.


Meski pemungutan suara PBB ini memiliki nilai politik yang besar, keputusan tersebut tidak mengikat secara hukum. Hanya Kongres AS yang memiliki kewenangan untuk mencabut embargo ekonomi yang sudah diberlakukan sejak era Perang Dingin itu. PBB sendiri sudah menyetujui resolusi serupa setiap tahun selama lebih dari tiga dekade, kecuali pada tahun 2020 ketika sidang tertunda akibat pandemi Covid-19.

Menteri Luar Negeri Kuba, Bruno Rodriguez, mengecam kebijakan embargo tersebut.

“Blokade adalah kebijakan hukuman kolektif,” ujarnya dalam sidang, dikutip dari Al Jazeera, Kamis, 30 Oktober 2025.

“Kebijakan ini secara terang-terangan, masif, dan sistematis melanggar hak asasi manusia rakyat Kuba. Kuba tidak akan menyerah," ujarnya.

Namun dari pihak AS, duta besar untuk PBB Mike Waltz menyebut pemungutan suara tahunan itu sebagai “teater politik”.
Ia menuduh Kuba hanya berusaha menampilkan diri sebagai korban agresi sambil terus menggambarkan dirinya sebagai “musuh Amerika Serikat”.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya