Berita

Gubernur BI, Perry Warjiyo. (Foto: Tangkapan layar Youtube BI)

Bisnis

Cuma Rp2.500 per Transaksi, BI Fast Diklaim Termurah dan Tercepat di Dunia

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 13:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) mengklaim layanan sistem pembayaran BI Fast saat ini menjadi yang paling efisien di dunia, baik dari sisi kecepatan maupun biaya transaksi.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, tarif BI Fast hanya Rp2.500 per transaksi. Bahkan, untuk pembayaran di merchant hingga Rp500 ribu masih digratiskan. Layanan ini juga beroperasi tanpa henti selama 24 jam dalam tujuh hari.

“Dan itu murah banget cheapest di dunia, karena jika didolarkan hanya 25 sen per transaksi,” kata Perry dalam pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia & Indonesia Fintech Summit and Expo 2025 di Jakarta International Convention Center, Kamis 30 Oktober 2025.


Menurutnya, sistem ini jauh lebih murah dibanding rata-rata biaya transaksi global yang mencapai 25?"30 sen Dolar AS.

Perry menegaskan, pemanfaatan BI Fast terus menunjukan pertumbuhan pesat dari tahun ke tahun. Pada triwulan III 2025, volume transaksi ritel yang diproses melalui BI Fast mencapai 1,22 miliar atau tumbuh 32,34 persen secara tahunan (yoy), dengan nilai transaksi menembus Rp3.024,08 triliun.

Selain itu, transaksi nilai besar melalui Sistem BI-RTGS juga tetap tinggi dengan volume 2,76 juta transaksi dan nilai mencapai Rp56.422,87 triliun pada periode yang sama.

Secara keseluruhan, total volume transaksi pembayaran digital nasional tercatat sudah mencapai 12,99 miliar atau meningkat 38,08 persen (yoy) didorong perluasan kanal dan akseptasi pembayaran digital.

Pertumbuhan juga terlihat pada transaksi aplikasi mobile dan internet yang naik masing-masing 13,11 persen dan 17,80 persen (yoy). Sementara itu, transaksi QRIS melesat 147,65 persen (yoy) berkat bertambahnya jumlah pengguna serta merchant di seluruh Indonesia.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya