Berita

Representative Image (Foto: Instagram @kemnaker)

Bisnis

Batch Kedua Program Magang Nasional Sasar 80 Ribu Fresh Graduate

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 11:06 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah kembali membuma batch kedua Program Magang Nasional dengan gaji Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) untuk fresh graduate.

Usai pelaksanaan batch pertama yang melibatkan 20.000 peserta sejak 13 Oktober 2025, batch kedua dilanjutkan dengan sasaran sekitar 80.000 lulusan baru dari seluruh Indonesia yang akan ditempatkan di berbagai sektor industri prioritas.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, pihaknya berupaya memperluas jangkauan magang agar tidak hanya berfokus pada sektor swasta dan BUMN, tetapi juga mencakup instansi pemerintahan di berbagai level.


“Di batch dua ini, Kemnaker mendorong perluasan akses magang tidak hanya perusahaan swasta dan BUMN tetapi juga kantor Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Untuk diketahui bahwa keterlibatan perusahaan mencerminkan komitmen perusahaan terhadap pembangunan sosial dan ekonomi bangsa,” ujar Yassierli dalam keterangan tertulis, Kamis, 30 Oktober 2025. 

Selama enam bulan masa pemagangan, peserta akan memperoleh uang saku setara UMK yang disalurkan melalui Bank Himbara. 

Selain itu, seluruh peserta mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang sepenuhnya ditanggung pemerintah.

Program Magang Nasional menjadi salah satu dari delapan paket stimulus ekonomi yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo pada kuartal IV 2025. Tujuannya tak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga memperluas lapangan kerja bagi angkatan kerja muda. 

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp396 miliar untuk mendukung pelaksanaan program, masing-masing Rp198 miliar pada tahun 2025 dan 2026.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://siapkerja.kemnaker.go.id, tanpa persyaratan tambahan bagi peserta.

Tahapan pelaksanaan Batch 2 dimulai dengan pendaftaran penyelenggara dan pengusulan program pada 24 Oktober-5 November 2025. Pendaftaran calon peserta dibuka pada 6-12 November 2025, dilanjutkan dengan seleksi pada 12-20 November 2025. 

Pengumuman dan penetapan peserta dilakukan pada 21 November 2025, sebelum program resmi dimulai pada 24 November 2025.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya