Berita

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej. (Foto: RMOL)

Bisnis

Kebijakan Industri Tembakau Harus Disusun Ekstra Hati-Hati

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 10:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan mengenai industri hasil tembakau agar disusun dengan ekstra hati-hati, duduk bersama, dan berembuk dengan baik, termasuk salah satunya dalam penyusunan peraturan pelaksana mengenai pengamanan zat adiktif.

Menurut Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej, jika aturan yang dibuat menimbulkan resistensi maka artinya tidak ada partisipasi masyarakat. Pembuat kebijakan diminta mengakomodasi aspirasi publik secara terbuka. 

"Sehingga tidak hanya memiliki kekuatan secara filosofis dan yuridis tapi yang paling penting adalah memiliki kekuatan secara sosiologis. Kekuatan sosiologi sangat penting untuk diperhatikan," katanya lewat keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.


Eddy juga mengingatkan bahwa dalam membuat kebijakan, khususnya terkait produk tembakau, Kementerian Kesehatan perlu memperhatikan seluruh pihak terdampak dalam ekosistem pertembakauan. Ini mencakup petani, industri, tenaga kerja, pelaku retail, hingga sektor industri kreatif. 

"Tentu pro dan kontra itu pasti ada, semua masukan wajib dipertimbangkan," katanya.

Eddy menggarisbawahi pentingnya proses penyusunan regulasi yang sesuai dengan peraturan dan perundangan agar kebijakan yang dihasilkan implementatif dan memberikan kepastian hukum.

“Tertib perundangan tetap perlu dijaga supaya ada kepastian hukum di situ. Sekali lagi dalam membentuk peraturan apapun dan ini menyangkut berbagai aspek, kita harus ekstra hati-hati,” tutupnya.

Saat ini, Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Raperda KTR) DKI Jakarta tengah memfinalisasi draf Raperda. Namun rancangan ini menimbulkan sejumlah polemik.

Mulai dari pasal pelarangan penjualan rokok radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, keharusan izin penjualan rokok dan perluasan KTR termasuk di tempat hiburan malam.




Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya