Berita

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej. (Foto: RMOL)

Bisnis

Kebijakan Industri Tembakau Harus Disusun Ekstra Hati-Hati

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 10:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan mengenai industri hasil tembakau agar disusun dengan ekstra hati-hati, duduk bersama, dan berembuk dengan baik, termasuk salah satunya dalam penyusunan peraturan pelaksana mengenai pengamanan zat adiktif.

Menurut Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej, jika aturan yang dibuat menimbulkan resistensi maka artinya tidak ada partisipasi masyarakat. Pembuat kebijakan diminta mengakomodasi aspirasi publik secara terbuka. 

"Sehingga tidak hanya memiliki kekuatan secara filosofis dan yuridis tapi yang paling penting adalah memiliki kekuatan secara sosiologis. Kekuatan sosiologi sangat penting untuk diperhatikan," katanya lewat keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.


Eddy juga mengingatkan bahwa dalam membuat kebijakan, khususnya terkait produk tembakau, Kementerian Kesehatan perlu memperhatikan seluruh pihak terdampak dalam ekosistem pertembakauan. Ini mencakup petani, industri, tenaga kerja, pelaku retail, hingga sektor industri kreatif. 

"Tentu pro dan kontra itu pasti ada, semua masukan wajib dipertimbangkan," katanya.

Eddy menggarisbawahi pentingnya proses penyusunan regulasi yang sesuai dengan peraturan dan perundangan agar kebijakan yang dihasilkan implementatif dan memberikan kepastian hukum.

“Tertib perundangan tetap perlu dijaga supaya ada kepastian hukum di situ. Sekali lagi dalam membentuk peraturan apapun dan ini menyangkut berbagai aspek, kita harus ekstra hati-hati,” tutupnya.

Saat ini, Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Raperda KTR) DKI Jakarta tengah memfinalisasi draf Raperda. Namun rancangan ini menimbulkan sejumlah polemik.

Mulai dari pasal pelarangan penjualan rokok radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, keharusan izin penjualan rokok dan perluasan KTR termasuk di tempat hiburan malam.




Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya