Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid. (Foto: RMOL)

Politik

Kualitas Penyelenggaraan Haji Harus Meningkat Meski Biaya Turun

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 10:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Fraksi PKS DPR RI menyetujui penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 M sebesar Rp87.409.366 per jemaah atau turun sekitar Rp2 juta dari BPIH tahun 2025 yang sebesar Rp89.410.258. 

Biaya haji yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji (Bipih) sebesar Rp54.194.366, turun sekitar Rp1,2 juta dari Rp55.431.750 di tahun 2025.

“Saya mengapresiasi perjuangan Komisi VIII DPR RI dengan Panja Biaya Penyelenggaraan Hajinya yang, sekalipun dalam masa reses, tetap maksimal melaksanakan rapat kerja maraton dengan Kementerian Haji dan Umrah agar segera bisa memutuskan soal biaya haji dan persiapan haji lainnya," kata Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) lewat keterangan resminya di Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.


Meski Fraksi PKS DPR RI menyetujui keputusan tersebut namun HNW memberikan catatan. Sekalipun biaya haji  diturunkan, untuk pelayanan dan penyelenggaraan haji sejak dari Indonesia menuju Arab Saudi, hingga kembali ke tanah air harus semakin baik dan meningkat.

“Untuk haji tahun 2026 ini, karena kondisi-kondisi keterbatasan di atas, kami bisa memahami dan mengapresiasi biaya haji bisa turun hingga Rp2 juta. Namun untuk tahun depan, pembahasan soal biaya haji ini harus kita mulai lebih awal," sarannya. 

Sehingga hal-hal yang sudah sejak lama menjadi evaluasi terkait potensi penurunan biaya haji bisa diimplementasikan dan mengurangi beban biaya calon jemaah tanpa membebani keuangan haji yang dikelola oleh BPKH. 
"Dengan demikian, biaya yang ditanggung jemaah bisa lebih efisien dan sesuai dengan harapan Presiden Prabowo,” sambungnya.

HNW menambahkan, Kementerian Haji dan Umrah yang sebelumnya merupakan Badan Penyelenggara Haji (BPH) juga telah mengetahui secara detail hasil evaluasi haji 2025 M karena pada waktu itu ikut mendukung penyelenggaraan haji bersama Kementerian Agama.

“Pengalaman yang baik dari Kementerian Agama agar dilanjutkan, sedangkan yang kurang baik harus dipastikan tidak terulang kembali di era penyelenggaraan haji oleh Kementerian Haji dan Umrah,” pungkasnya.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya