Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid. (Foto: RMOL)

Politik

Kualitas Penyelenggaraan Haji Harus Meningkat Meski Biaya Turun

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 10:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Fraksi PKS DPR RI menyetujui penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 M sebesar Rp87.409.366 per jemaah atau turun sekitar Rp2 juta dari BPIH tahun 2025 yang sebesar Rp89.410.258. 

Biaya haji yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji (Bipih) sebesar Rp54.194.366, turun sekitar Rp1,2 juta dari Rp55.431.750 di tahun 2025.

“Saya mengapresiasi perjuangan Komisi VIII DPR RI dengan Panja Biaya Penyelenggaraan Hajinya yang, sekalipun dalam masa reses, tetap maksimal melaksanakan rapat kerja maraton dengan Kementerian Haji dan Umrah agar segera bisa memutuskan soal biaya haji dan persiapan haji lainnya," kata Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) lewat keterangan resminya di Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.


Meski Fraksi PKS DPR RI menyetujui keputusan tersebut namun HNW memberikan catatan. Sekalipun biaya haji  diturunkan, untuk pelayanan dan penyelenggaraan haji sejak dari Indonesia menuju Arab Saudi, hingga kembali ke tanah air harus semakin baik dan meningkat.

“Untuk haji tahun 2026 ini, karena kondisi-kondisi keterbatasan di atas, kami bisa memahami dan mengapresiasi biaya haji bisa turun hingga Rp2 juta. Namun untuk tahun depan, pembahasan soal biaya haji ini harus kita mulai lebih awal," sarannya. 

Sehingga hal-hal yang sudah sejak lama menjadi evaluasi terkait potensi penurunan biaya haji bisa diimplementasikan dan mengurangi beban biaya calon jemaah tanpa membebani keuangan haji yang dikelola oleh BPKH. 
"Dengan demikian, biaya yang ditanggung jemaah bisa lebih efisien dan sesuai dengan harapan Presiden Prabowo,” sambungnya.

HNW menambahkan, Kementerian Haji dan Umrah yang sebelumnya merupakan Badan Penyelenggara Haji (BPH) juga telah mengetahui secara detail hasil evaluasi haji 2025 M karena pada waktu itu ikut mendukung penyelenggaraan haji bersama Kementerian Agama.

“Pengalaman yang baik dari Kementerian Agama agar dilanjutkan, sedangkan yang kurang baik harus dipastikan tidak terulang kembali di era penyelenggaraan haji oleh Kementerian Haji dan Umrah,” pungkasnya.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya