Berita

Rifqinizamy Karsayuda (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi II DPR akan Panggil Komisioner KPU terkait Kasus Private Jet

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 09:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI menghormati keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang telah menjatuhkan sanksi peringatan keras terhadap 6 pimpinan lembaga KPU RI terkait kasus private jet.  Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan hal itu kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025. 
 
“Kita menghormati independensi DKPP dalam rangka memutuskan hal tersebut,” kata Rifqinizamy. 

Atas putusan tersebut, Rifqinizamy meminta Sekjen berikut komisioner KPU melakukan upaya korektif dengan menjadikan pelajaran berharga. 


“Kepada mitra kerja kami, KPU Republik Indonesia, tentu ini harus menjadi pelajaran berharga. Penyusunan DIPA itu tidak hanya berorientasi pada efektivitas kinerja, tapi juga harus sensitif terhadap publik,” tegas Legislator Nasdem ini. 

Lebih jauh, Rifqinizamy memastikan bahwa Komisi II DPR akan memanggil KPU RI, Bawaslu untuk rapat kerja sekaligus membahas putusan etik DKPP tersebut. Sebab, hal itu berkaitan dengan penggunaan APBN 2026 dan APBN 2027.

“Kami akan mempelajari putusannya dan kami akan memanggil KPU, termasuk Bawaslu juga,” pungkasnya. 

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terhadap 6 pimpinan lembaga Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Sanksi tersebut dibacakan Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam Sidang Pengucapan Putusan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), atas Perkara Nomor 178-PKE-DKPP/VII/2025, di Kantor DKPP RI, Jakarta Pusat, Selasa kemarin, 21 Oktober 2025.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada; Teradu I, Mochammad Afifuddin, selaku Ketua merangkap Anggota KPU RI;  Teradu II, Idham Holik; Teradu III, Yulianto Sudrajat;  Teradu IV, Parsadaan Harahap," ujar Heddy dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 22 Oktober 2025.

"(Kemudian) Teradu V, August Mellaz, masing masing selaku Anggota KPU RI. Beserta Teradu VII, Bernard Dermawan Sutrisno, selaku Sekretaris Jenderal KPU RI, terhitung sejak putusan ini dibacakan," sambungnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya