Berita

(Foto: Dok. Arief Gamal)

Nusantara

Warga Royal Tajur Ajukan Gugatan Hukum Usai Rumah Ambruk

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 22:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Berstatus rumah mewah tak menjamin keamanan konstruksi bangunan. Hal itu dirasakan warga perumahan Royal Tajur, Bogor, Jawa Barat, di mana satu rumah tiba-tiba ambruk walau tak ada gempa atau longsor.

Rumah itu milik Arief Gamal, pria yang pada 29 November 2017 membeli dua unit sekaligus di perumahan itu. Royal View II No. 21 tipe Claremont dan No. 23 tipe Prominance.

“Saya beli karena percaya. Dari brosurnya, katanya pakai material terbaik, konstruksi kuat, dan lingkungan elite,” ujar Arief Gamal usai melihat lokasi rumahnya yang rubuh, Rabu 29 Oktober 2025.


Arief menceritakan, unit mo. 21, yang kala itu dihuni oleh adiknya, runtuh secara keseluruhan. Tidak ada tanda-tanda sebelumnya. Dalam hitungan detik, dinding kokoh berubah menjadi tumpukan bata dan semen yang berserakan.

“Kalau ini karena gempa, saya bisa terima. Tapi ini bukan karena bencana. Ini murni karena bangunan yang gak benar. Masa rumah segini harganya bisa roboh kayak rumah kardus?” herannya.

Ironisnya, unit No. 23, yang berdiri tepat di sebelah rumah roboh itu, kini dalam kondisi nyaris menggantung di udara. Bagian belakang bangunan tampak melandai dan terlepas dari permukaan tanah.

Sementara Tim Hukum Arief Gamal menilai kasus yang terjadi pada 3 Maret 2025 dini hari itu, ini bukan sekadar kelalaian konstruksi, tetapi dugaan penipuan pembangunan. 

Somasi resmi telah dilayangkan, disertai bukti foto, surat pembelian, dan laporan kondisi bangunan. Namun hingga kini, pihak pengembang Royal Tajur belum memberikan tanggapan.

“Kami sudah kirim somasi resmi, tapi tak digubris. Seolah rumah roboh itu bukan urusan mereka,” tutur Lucky, salah satu perwakilan keluarga. 

Akhirnya, langkah hukum pun diambil. Gugatan resmi telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bogor atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), dengan jadwal sidang perdana pada 29 Oktober 2025.

“Kita sedang mengajukan gugatan, yang sebelumnya kita juga sudah mengirim informasi namun tidak ada solusi dari pihak Royal Tajur. Pada akhirnya, kita ajukan gugatan untuk menuntut hak klien kita,” tegas Stifan Heriyanto, kuasa hukum Arief Gamal.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya