Berita

(Foto: Dok. Arief Gamal)

Nusantara

Warga Royal Tajur Ajukan Gugatan Hukum Usai Rumah Ambruk

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 22:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Berstatus rumah mewah tak menjamin keamanan konstruksi bangunan. Hal itu dirasakan warga perumahan Royal Tajur, Bogor, Jawa Barat, di mana satu rumah tiba-tiba ambruk walau tak ada gempa atau longsor.

Rumah itu milik Arief Gamal, pria yang pada 29 November 2017 membeli dua unit sekaligus di perumahan itu. Royal View II No. 21 tipe Claremont dan No. 23 tipe Prominance.

“Saya beli karena percaya. Dari brosurnya, katanya pakai material terbaik, konstruksi kuat, dan lingkungan elite,” ujar Arief Gamal usai melihat lokasi rumahnya yang rubuh, Rabu 29 Oktober 2025.


Arief menceritakan, unit mo. 21, yang kala itu dihuni oleh adiknya, runtuh secara keseluruhan. Tidak ada tanda-tanda sebelumnya. Dalam hitungan detik, dinding kokoh berubah menjadi tumpukan bata dan semen yang berserakan.

“Kalau ini karena gempa, saya bisa terima. Tapi ini bukan karena bencana. Ini murni karena bangunan yang gak benar. Masa rumah segini harganya bisa roboh kayak rumah kardus?” herannya.

Ironisnya, unit No. 23, yang berdiri tepat di sebelah rumah roboh itu, kini dalam kondisi nyaris menggantung di udara. Bagian belakang bangunan tampak melandai dan terlepas dari permukaan tanah.

Sementara Tim Hukum Arief Gamal menilai kasus yang terjadi pada 3 Maret 2025 dini hari itu, ini bukan sekadar kelalaian konstruksi, tetapi dugaan penipuan pembangunan. 

Somasi resmi telah dilayangkan, disertai bukti foto, surat pembelian, dan laporan kondisi bangunan. Namun hingga kini, pihak pengembang Royal Tajur belum memberikan tanggapan.

“Kami sudah kirim somasi resmi, tapi tak digubris. Seolah rumah roboh itu bukan urusan mereka,” tutur Lucky, salah satu perwakilan keluarga. 

Akhirnya, langkah hukum pun diambil. Gugatan resmi telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bogor atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), dengan jadwal sidang perdana pada 29 Oktober 2025.

“Kita sedang mengajukan gugatan, yang sebelumnya kita juga sudah mengirim informasi namun tidak ada solusi dari pihak Royal Tajur. Pada akhirnya, kita ajukan gugatan untuk menuntut hak klien kita,” tegas Stifan Heriyanto, kuasa hukum Arief Gamal.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya