Berita

Lokasi proyek pembangunan Jalan Trans Halmahera (Trans Kie Raha). (Foto: Dok. PUPR Maluku Utara)

Nusantara

Walhi: Proyek Jalan Trans Halmahera Untungkan Korporasi Tambang

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 22:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara memberi perhatian serius pada proyek pembangunan Jalan Trans Halmahera (Trans Kie Raha) yang dinilai lebih berpihak pada kepentingan korporasi tambang ketimbang masyarakat. 

Proyek strategis Pemerintah Provinsi Maluku Utara itu disebut melintasi sejumlah konsesi pertambangan nikel dan berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat adat serta kawasan lindung di Halmahera.

Manajer Advokasi Tambang Walhi Maluku Utara, Mubalik Tomagola, mengatakan arah pembangunan di Maluku Utara kini cenderung berpihak pada industri ekstraktif. Ia menilai Pemerintah Daerah justru mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.


“Kita ini daerah kepulauan, kenapa tidak membangun pelabuhan atau tembatan perahu untuk konektivitas masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil?” kata Mubalik dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 Oktober 2025.

Menurut Mubalik, proyek jalan Trans Halmahera yang direncanakan menghubungkan Sofifi hingga Desa Ekor di Halmahera Timur, lalu diteruskan ke Kobe di Halmahera Tengah, sejatinya melewati sejumlah wilayah yang padat dengan aktivitas tambang nikel. 

Selain itu, rute alternatif yang sedang dikaji yakni Sofifi-Ekor melalui Tabadamai, berpotensi bersinggungan dengan konsesi perusahaan tambang besar.

“Toh jalan yang dirancang pun akan membuat masyarakat adat O’Hongana Manyawa semakin terisolasi. Konektivitas itu hanya di atas kertas, tapi di lapangan malah memperlebar kesenjangan warga dengan ruang produktivitas mereka,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mubalik menyinggung adanya kepentingan korporasi dibalik trase jalan tersebut.

“Itu betul, jalan yang dirancang melintasi konsesi pertambangan milik Ibu Sherly (Gubernur Maluku Utara). Pemerintah pusat harus mengaudit ini barang, karena proyek semacam ini harus diletakkan dalam kerangka pembangunan untuk warga, bukan untuk oligarki,” tuturnya.

Ia menilai, meski isu tersebut tampak lokal, dampaknya menyangkut kehidupan banyak orang. Untuk itu, ia meminta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya agar segera mengevaluasi proyek pembangunan jalan Trans Halmahera tersebut.

“Kedengarannya mungkin berlebihan kalau kami minta Presiden turun tangan hanya untuk urusan jalan, tapi ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Presiden harus menegur niat jahat Gubernur Malut,” pungkasnya.

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya