Lokasi proyek pembangunan Jalan Trans Halmahera (Trans Kie Raha). (Foto: Dok. PUPR Maluku Utara)
Lokasi proyek pembangunan Jalan Trans Halmahera (Trans Kie Raha). (Foto: Dok. PUPR Maluku Utara)
Proyek strategis Pemerintah Provinsi Maluku Utara itu disebut melintasi sejumlah konsesi pertambangan nikel dan berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat adat serta kawasan lindung di Halmahera.
Manajer Advokasi Tambang Walhi Maluku Utara, Mubalik Tomagola, mengatakan arah pembangunan di Maluku Utara kini cenderung berpihak pada industri ekstraktif. Ia menilai Pemerintah Daerah justru mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.
Populer
Senin, 21 September 2026 | 03:25
Jumat, 25 September 2026 | 14:51
Jumat, 25 September 2026 | 22:39
Senin, 21 September 2026 | 13:33
Minggu, 27 September 2026 | 11:44
Sabtu, 26 September 2026 | 02:36
Kamis, 24 September 2026 | 20:07
UPDATE
Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23
Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20
Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19
Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18
Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10
Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08
Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55
Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55
Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50
Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46