Berita

Kuasa Hukum Tim Pembela Ulama dan Aktivisi (TPUA), Kurnia Tri Royani. (Foto: Youtube CNN Indonesia TV)

Politik

Gibran Dianggap Tidak Bisa Bertanggung Jawab Gegara Polemik Ijazah

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 21:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai tak dapat mempertanggungjawabkan jabatannya apabila ijazah pendidikan terakhirnya masih dipersoalkan.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Kurnia Tri Royani dalam Talk Show Head to Head CNN Indonesia TV, Rabu malam, 29 Oktober 2025.

"Jadi itu pasti akan menanggung suatu tanggung jawab," ujar Tri.


Ia menuturkan posisi wakil presiden sangat strategis dalam tata kelola pemerintahan, karena merupakan pendamping dari kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

"Jadi posisi sebagai wakil presiden itu adalah posisi yang luar biasa strategis mendampingi presiden. Tapi, orang-orang yang mencintai negeri ini, melihat ini ada sesuatu kejanggalan di situ," tuturnya.

Dalam perjalanan Gibran menuju kursi wakil presiden bersama Presiden Prabowo Subianto di Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, persoalan Ijazah menjadi salah satu yang telah dipertanyakan jauh-jauh hari, selain juga faktor Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/2023 yang mengubah syarat usia calon wakil presiden.

"Gibran ini dinaikkan sebagai wakil presiden, prosesnya ini kan luar biasa dengan Putusan (MK Nomor) 90. Dimana di sana ada paman beliau yaitu Anwar Usman dan segala macam. Nah ini hanya salah satu," urainya.

"Tetapi lebih daripada itu makin diteliti ada banyak kejanggalan-kejanggalan. Misalnya lompatan kejanggalan daripada pendidikan beliau. Nah ini yang dimaksudkan tadi," sambung Tri.

Lebih lanjut, ia meyakini kritik publik atas keaslian ijazah S1 Gibran merupakan suatu hal yang wajar, sebagai bagian dari menjaga kebaikan negara.

"Jadi kalau Anda tanya arahnya ke mana? Arahnya sesungguhnya adalah arah untuk membuat bangsa ini menjadi benar," pungkas Tri.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya