Berita

Kuasa Hukum Tim Pembela Ulama dan Aktivisi (TPUA), Kurnia Tri Royani. (Foto: Youtube CNN Indonesia TV)

Politik

Gibran Dianggap Tidak Bisa Bertanggung Jawab Gegara Polemik Ijazah

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 21:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai tak dapat mempertanggungjawabkan jabatannya apabila ijazah pendidikan terakhirnya masih dipersoalkan.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Kurnia Tri Royani dalam Talk Show Head to Head CNN Indonesia TV, Rabu malam, 29 Oktober 2025.

"Jadi itu pasti akan menanggung suatu tanggung jawab," ujar Tri.


Ia menuturkan posisi wakil presiden sangat strategis dalam tata kelola pemerintahan, karena merupakan pendamping dari kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

"Jadi posisi sebagai wakil presiden itu adalah posisi yang luar biasa strategis mendampingi presiden. Tapi, orang-orang yang mencintai negeri ini, melihat ini ada sesuatu kejanggalan di situ," tuturnya.

Dalam perjalanan Gibran menuju kursi wakil presiden bersama Presiden Prabowo Subianto di Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, persoalan Ijazah menjadi salah satu yang telah dipertanyakan jauh-jauh hari, selain juga faktor Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/2023 yang mengubah syarat usia calon wakil presiden.

"Gibran ini dinaikkan sebagai wakil presiden, prosesnya ini kan luar biasa dengan Putusan (MK Nomor) 90. Dimana di sana ada paman beliau yaitu Anwar Usman dan segala macam. Nah ini hanya salah satu," urainya.

"Tetapi lebih daripada itu makin diteliti ada banyak kejanggalan-kejanggalan. Misalnya lompatan kejanggalan daripada pendidikan beliau. Nah ini yang dimaksudkan tadi," sambung Tri.

Lebih lanjut, ia meyakini kritik publik atas keaslian ijazah S1 Gibran merupakan suatu hal yang wajar, sebagai bagian dari menjaga kebaikan negara.

"Jadi kalau Anda tanya arahnya ke mana? Arahnya sesungguhnya adalah arah untuk membuat bangsa ini menjadi benar," pungkas Tri.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya