Berita

Kuasa Hukum Tim Pembela Ulama dan Aktivisi (TPUA), Kurnia Tri Royani. (Foto: Youtube CNN Indonesia TV)

Politik

Gibran Dianggap Tidak Bisa Bertanggung Jawab Gegara Polemik Ijazah

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 21:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai tak dapat mempertanggungjawabkan jabatannya apabila ijazah pendidikan terakhirnya masih dipersoalkan.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Kurnia Tri Royani dalam Talk Show Head to Head CNN Indonesia TV, Rabu malam, 29 Oktober 2025.

"Jadi itu pasti akan menanggung suatu tanggung jawab," ujar Tri.


Ia menuturkan posisi wakil presiden sangat strategis dalam tata kelola pemerintahan, karena merupakan pendamping dari kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

"Jadi posisi sebagai wakil presiden itu adalah posisi yang luar biasa strategis mendampingi presiden. Tapi, orang-orang yang mencintai negeri ini, melihat ini ada sesuatu kejanggalan di situ," tuturnya.

Dalam perjalanan Gibran menuju kursi wakil presiden bersama Presiden Prabowo Subianto di Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, persoalan Ijazah menjadi salah satu yang telah dipertanyakan jauh-jauh hari, selain juga faktor Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/2023 yang mengubah syarat usia calon wakil presiden.

"Gibran ini dinaikkan sebagai wakil presiden, prosesnya ini kan luar biasa dengan Putusan (MK Nomor) 90. Dimana di sana ada paman beliau yaitu Anwar Usman dan segala macam. Nah ini hanya salah satu," urainya.

"Tetapi lebih daripada itu makin diteliti ada banyak kejanggalan-kejanggalan. Misalnya lompatan kejanggalan daripada pendidikan beliau. Nah ini yang dimaksudkan tadi," sambung Tri.

Lebih lanjut, ia meyakini kritik publik atas keaslian ijazah S1 Gibran merupakan suatu hal yang wajar, sebagai bagian dari menjaga kebaikan negara.

"Jadi kalau Anda tanya arahnya ke mana? Arahnya sesungguhnya adalah arah untuk membuat bangsa ini menjadi benar," pungkas Tri.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya