Berita

Kuasa Hukum Tim Pembela Ulama dan Aktivisi (TPUA), Kurnia Tri Royani. (Foto: Youtube CNN Indonesia TV)

Politik

Gibran Dianggap Tidak Bisa Bertanggung Jawab Gegara Polemik Ijazah

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 21:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai tak dapat mempertanggungjawabkan jabatannya apabila ijazah pendidikan terakhirnya masih dipersoalkan.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Kurnia Tri Royani dalam Talk Show Head to Head CNN Indonesia TV, Rabu malam, 29 Oktober 2025.

"Jadi itu pasti akan menanggung suatu tanggung jawab," ujar Tri.


Ia menuturkan posisi wakil presiden sangat strategis dalam tata kelola pemerintahan, karena merupakan pendamping dari kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

"Jadi posisi sebagai wakil presiden itu adalah posisi yang luar biasa strategis mendampingi presiden. Tapi, orang-orang yang mencintai negeri ini, melihat ini ada sesuatu kejanggalan di situ," tuturnya.

Dalam perjalanan Gibran menuju kursi wakil presiden bersama Presiden Prabowo Subianto di Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, persoalan Ijazah menjadi salah satu yang telah dipertanyakan jauh-jauh hari, selain juga faktor Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/2023 yang mengubah syarat usia calon wakil presiden.

"Gibran ini dinaikkan sebagai wakil presiden, prosesnya ini kan luar biasa dengan Putusan (MK Nomor) 90. Dimana di sana ada paman beliau yaitu Anwar Usman dan segala macam. Nah ini hanya salah satu," urainya.

"Tetapi lebih daripada itu makin diteliti ada banyak kejanggalan-kejanggalan. Misalnya lompatan kejanggalan daripada pendidikan beliau. Nah ini yang dimaksudkan tadi," sambung Tri.

Lebih lanjut, ia meyakini kritik publik atas keaslian ijazah S1 Gibran merupakan suatu hal yang wajar, sebagai bagian dari menjaga kebaikan negara.

"Jadi kalau Anda tanya arahnya ke mana? Arahnya sesungguhnya adalah arah untuk membuat bangsa ini menjadi benar," pungkas Tri.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya