Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Menko Airlangga Pede Susul Malaysia Dapat Tarif Nol Persen dari Trump

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 20:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Indonesia optimistis bisa segera menyusul Malaysia dalam mendapatkan tarif nol persen dari Amerika Serikat (AS) untuk sejumlah komoditas ekspor unggulan. 

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.

Airlangga mengatakan, Indonesia tengah menyiapkan langkah lanjutan untuk mempercepat negosiasi dagang dengan pemerintahan Presiden AS Donald Trump. 


“Indonesia masih bernegosiasi dan Indonesia ditargetkan dalam bulan November ini sesudah APEC meeting besok, kita akan memulai negosiasi kembali,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut Airlangga, beberapa negara ASEAN seperti Malaysia dan Kamboja sudah lebih dulu menyepakati kerja sama tarif nol persen dengan AS. Ia menyebut Indonesia kini berada pada tahap akhir pembahasan teknis. 

“Jadi sebagian besar sih kita sudah juga selesaikan, namun masih ada legal drafting yang kita sedang bahas dengan mereka,” jelasnya.

Airlangga menegaskan, target pemerintah adalah memperoleh perlakuan yang sama seperti Malaysia. 

“Nol persen hampir sama dengan yang didapatkan oleh Malaysia,” ujarnya dengan nada optimistis.

Ia juga menjelaskan bahwa produk-produk ekspor unggulan Indonesia akan menjadi fokus utama dalam perjanjian tersebut. 

“Kita sudah bicarakan untuk produk-produk yang Amerika tidak bisa produksi, seperti kelapa sawit, kakao, rubber, itu seluruhnya diberikan nol. Kita minta juga untuk komoditas tertentu yang menjadi supply chain industri medical,” ujar Airlangga.

Presiden AS Donald Trump baru-baru ini menandatangani kesepakatan dagang dengan Malaysia, Kamboja, dan Thailand, memberikan tarif 0 persen untuk sejumlah barang ekspor dari ketiga negara tersebut. 

Sebelumnya, tarif resiprokal yang berlaku pada tiga negara tersebut mencapai 19 persen, sama dengan Indonesia.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya