Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Menko Airlangga Pede Susul Malaysia Dapat Tarif Nol Persen dari Trump

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 20:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Indonesia optimistis bisa segera menyusul Malaysia dalam mendapatkan tarif nol persen dari Amerika Serikat (AS) untuk sejumlah komoditas ekspor unggulan. 

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.

Airlangga mengatakan, Indonesia tengah menyiapkan langkah lanjutan untuk mempercepat negosiasi dagang dengan pemerintahan Presiden AS Donald Trump. 


“Indonesia masih bernegosiasi dan Indonesia ditargetkan dalam bulan November ini sesudah APEC meeting besok, kita akan memulai negosiasi kembali,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut Airlangga, beberapa negara ASEAN seperti Malaysia dan Kamboja sudah lebih dulu menyepakati kerja sama tarif nol persen dengan AS. Ia menyebut Indonesia kini berada pada tahap akhir pembahasan teknis. 

“Jadi sebagian besar sih kita sudah juga selesaikan, namun masih ada legal drafting yang kita sedang bahas dengan mereka,” jelasnya.

Airlangga menegaskan, target pemerintah adalah memperoleh perlakuan yang sama seperti Malaysia. 

“Nol persen hampir sama dengan yang didapatkan oleh Malaysia,” ujarnya dengan nada optimistis.

Ia juga menjelaskan bahwa produk-produk ekspor unggulan Indonesia akan menjadi fokus utama dalam perjanjian tersebut. 

“Kita sudah bicarakan untuk produk-produk yang Amerika tidak bisa produksi, seperti kelapa sawit, kakao, rubber, itu seluruhnya diberikan nol. Kita minta juga untuk komoditas tertentu yang menjadi supply chain industri medical,” ujar Airlangga.

Presiden AS Donald Trump baru-baru ini menandatangani kesepakatan dagang dengan Malaysia, Kamboja, dan Thailand, memberikan tarif 0 persen untuk sejumlah barang ekspor dari ketiga negara tersebut. 

Sebelumnya, tarif resiprokal yang berlaku pada tiga negara tersebut mencapai 19 persen, sama dengan Indonesia.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya