Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Menko Airlangga Pede Susul Malaysia Dapat Tarif Nol Persen dari Trump

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 20:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Indonesia optimistis bisa segera menyusul Malaysia dalam mendapatkan tarif nol persen dari Amerika Serikat (AS) untuk sejumlah komoditas ekspor unggulan. 

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.

Airlangga mengatakan, Indonesia tengah menyiapkan langkah lanjutan untuk mempercepat negosiasi dagang dengan pemerintahan Presiden AS Donald Trump. 


“Indonesia masih bernegosiasi dan Indonesia ditargetkan dalam bulan November ini sesudah APEC meeting besok, kita akan memulai negosiasi kembali,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut Airlangga, beberapa negara ASEAN seperti Malaysia dan Kamboja sudah lebih dulu menyepakati kerja sama tarif nol persen dengan AS. Ia menyebut Indonesia kini berada pada tahap akhir pembahasan teknis. 

“Jadi sebagian besar sih kita sudah juga selesaikan, namun masih ada legal drafting yang kita sedang bahas dengan mereka,” jelasnya.

Airlangga menegaskan, target pemerintah adalah memperoleh perlakuan yang sama seperti Malaysia. 

“Nol persen hampir sama dengan yang didapatkan oleh Malaysia,” ujarnya dengan nada optimistis.

Ia juga menjelaskan bahwa produk-produk ekspor unggulan Indonesia akan menjadi fokus utama dalam perjanjian tersebut. 

“Kita sudah bicarakan untuk produk-produk yang Amerika tidak bisa produksi, seperti kelapa sawit, kakao, rubber, itu seluruhnya diberikan nol. Kita minta juga untuk komoditas tertentu yang menjadi supply chain industri medical,” ujar Airlangga.

Presiden AS Donald Trump baru-baru ini menandatangani kesepakatan dagang dengan Malaysia, Kamboja, dan Thailand, memberikan tarif 0 persen untuk sejumlah barang ekspor dari ketiga negara tersebut. 

Sebelumnya, tarif resiprokal yang berlaku pada tiga negara tersebut mencapai 19 persen, sama dengan Indonesia.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya