Berita

Ketua Panja Haji 2026 Abdul Wachid (kemeja putih). (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)

Politik

DPR Ungkap Alasan Kebut Penetapan Ongkos Haji 2026

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 18:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR mengungkap alasan mempercepat pembahasan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026. 

Panja Komisi VIII DPR bersama Panja Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) diketahui mulai membahas ongkos haji 2026 sejak Senin 27 Oktober 2025 hingga diumumkan hari ini, Rabu 29 Oktober 2025.

Ketua Panja Haji 2026 Abdul Wachid mengatakan, hal itu bertujuan agar memberikan waktu lebih panjang bagi jemaah untuk melunasi biaya haji.


"Kami melihat masyarakat untuk pelunasan akan lebih beri kasih waktu yang longgar," kata Wachid saat jumpa pers usai penetapan BPIH 1447 H/ 2026 M, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Wachid berpandangan bahwa masyarakat memiliki waktu hingga enam bulan untuk melunasi biaya haji 2026. Terlebih, Hari Raya Idul Adha 2026 diperkirakan jatuh pada 27 atau 28 Mei 2026.

"Jadi ini November, Desember, Januari, Februari, Maret April, jadi masih ada waktu sekitar 5 sampai 6 bulan, masyarakat kita kasih kesempatan hntuk pelunasan melunasi dari biaya haji tersebut," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini.

Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Panja Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyepakati biaya atau ongkos haji 2026 turun sekitar Rp2 juta dari tahun sebelumnya. 

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 diputuskan sebesar Rp87.409.365. Adapun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah adalah sebesar Rp54.193.807.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya