Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memamerkan topi bertuliskan 8%. (Foto: IG/@menkeuri)

Bisnis

Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 15:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menunjukkan kepercayaan dirinya dalam mengejar target ambisi pertumbuhan ekonomi nasional. 

Usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di kantor Kementerian Kehutanan, Purbaya tampak mengenakan topi dengan angka “8%” terpampang di bagian depan.

“Target presiden ya, bukan target saya. Tapi nanti kita wujudkan dalam waktu beberapa tahun ke depan,” kata Purbaya dalam video yang dibagikan akun Instagram @menkeuri pada Rabu, 29 Oktober 2025.


Aksi itu menjadi simbol komitmen Menkeu Purbaya yang berupaya untuk merealisasikan janji Presiden Prabowo Subianto yang ingin mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia dari kisaran 5 persen menuju level 8 persen. 

Prabowo menargetkan target tersebut dapat dicapai pada periode 2027?"2028 sebagai bagian dari visi besar transformasi ekonomi nasional.

Sebelumnya, Purbaya sendiri sempat mengatakan bahwa Prabowo berjanji akan memberi hadiah jika pertumbuhan ekonomi berhasil naik di atas 5,5 persen ada kuartal IV-2025 ini. 

“Kalau lebih lagi, kata Presiden, saya dikasih hadiah. Hadiahnya apa nanti saya kasih tahu, kalau dapat 5,5 persen-5,6 persen,” tuturnya pada 16 Oktober 2025 lalu.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya