Berita

Politikus Partai Nasdem Ahmad Sahroni. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Sidang Etik Sahroni Cs Dimulai Hari Ini

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 15:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap lima anggota nonaktif DPR buntut aksi unjuk rasa 25-31 Agustus 2025 lalu, dijadwalkan digelar hari ini, Rabu 29 Oktober 2025. 

Adapun lima anggota DPR tersebut adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Nasdem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN dan Adies Kadir dari Fraksi Golkar. 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa sidang awal MKD ini beragendakan registrasi perkara sekaligus pendalaman laporan. Sehingga, tidak perlu dihadiri oleh anggota DPR RI nonaktif yang menjadi pihak teradu.


“Kita melakukan sidang awal. Registrasi perkara kan teradu tidak perlu datang, dan katanya hari ini jadi ya,” kata Dasco saat dihubungi wartawan beberapa saat lalu. 

Dasco menjelaskan, dalam sidang awal ini MKD akan menelaah hasil kajian atas adanya aduan masuk hingga menjadwalkan sidang-sidang untuk agenda berikutnya.

“Makanya saya bikin di masa reses, supaya nanti pas masuk bisa langsung sidang. Karena ada ketentuan jarak waktu antara registrasi bahwa perkara dilanjut dengan pemanggilan sidang, itu ada jangka waktu yang harus dipenuhi menurut tata beracara MKD,” kata Dasco.

Namun demikian, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini tak merinci sidang awal MKD tersebut kapan dimulai. 

“Saya enggak tahu, katanya jadi hari ini. Ya sidang registrasi kan namanya juga sidang MKD,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya