Berita

Armada Bus Transjakarta.

Nusantara

Kenaikan Tarif Transjakarta Imbas DBH Dipotong

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 14:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah memfinalisasi rencana penyesuaian tarif layanan TransJakarta. 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono, menjelaskan bahwa usulan tarif baru berada di kisaran Rp5.000 hingga Rp7.000 per perjalanan, naik dari tarif saat ini yang masih Rp3.500.

Menurut Pramono, kebijakan ini belum akan diberlakukan dalam waktu dekat karena masih menunggu hasil kajian kemampuan masyarakat. Ia menegaskan bahwa keputusan akhir akan diambil secara hati-hati, dengan memperhitungkan kondisi fiskal daerah serta daya beli warga Jakarta.


“Saat ini, subsidi per tiket cukup besar, sementara Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat mengalami pemotongan. Karena itu, kami sedang menyiapkan penyesuaian tarif agar tetap rasional, tanpa membebani masyarakat kecil. Untuk 15 golongan masyarakat yang sudah mendapat subsidi, tetap akan kami lindungi dan gratiskan,” ujar Pramono.

Selain persoalan tarif, Gubernur juga menyoroti pentingnya peningkatan profesionalitas pengemudi Mikrotrans dan JakLingko agar pelayanan transportasi publik semakin aman dan nyaman. Ia menegaskan akan meminta Dinas Perhubungan DKI menindak tegas sopir yang tidak profesional atau melanggar etika berkendara.

“Melalui integrasi transportasi lintas wilayah, Jakarta dan kawasan sekitarnya diharapkan dapat tumbuh sebagai satu kesatuan wilayah metropolitan yang produktif dan berdaya saing. Dengan kerja bersama dan sistem yang terintegrasi, kita ingin masyarakat merasakan manfaat transportasi yang lebih cepat, nyaman, dan terkoneksi dari rumah hingga tempat kerja,” tutupnya.

Jakarta sedang menghadapi pengurangan anggaran secara besar-besaran. Pengurangan DBH sebesar Rp15 triliun mengakibatkan proyeksi RAPBD TA 2026 DKI Jakarta ditaksir turun dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun

Kebijakan penyesuaian tarif ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan layanan TransJakarta tanpa mengurangi akses masyarakat terhadap transportasi publik yang terjangkau dan berkualitas.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya