Berita

Armada Bus Transjakarta.

Nusantara

Kenaikan Tarif Transjakarta Imbas DBH Dipotong

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 14:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah memfinalisasi rencana penyesuaian tarif layanan TransJakarta. 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono, menjelaskan bahwa usulan tarif baru berada di kisaran Rp5.000 hingga Rp7.000 per perjalanan, naik dari tarif saat ini yang masih Rp3.500.

Menurut Pramono, kebijakan ini belum akan diberlakukan dalam waktu dekat karena masih menunggu hasil kajian kemampuan masyarakat. Ia menegaskan bahwa keputusan akhir akan diambil secara hati-hati, dengan memperhitungkan kondisi fiskal daerah serta daya beli warga Jakarta.


“Saat ini, subsidi per tiket cukup besar, sementara Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat mengalami pemotongan. Karena itu, kami sedang menyiapkan penyesuaian tarif agar tetap rasional, tanpa membebani masyarakat kecil. Untuk 15 golongan masyarakat yang sudah mendapat subsidi, tetap akan kami lindungi dan gratiskan,” ujar Pramono.

Selain persoalan tarif, Gubernur juga menyoroti pentingnya peningkatan profesionalitas pengemudi Mikrotrans dan JakLingko agar pelayanan transportasi publik semakin aman dan nyaman. Ia menegaskan akan meminta Dinas Perhubungan DKI menindak tegas sopir yang tidak profesional atau melanggar etika berkendara.

“Melalui integrasi transportasi lintas wilayah, Jakarta dan kawasan sekitarnya diharapkan dapat tumbuh sebagai satu kesatuan wilayah metropolitan yang produktif dan berdaya saing. Dengan kerja bersama dan sistem yang terintegrasi, kita ingin masyarakat merasakan manfaat transportasi yang lebih cepat, nyaman, dan terkoneksi dari rumah hingga tempat kerja,” tutupnya.

Jakarta sedang menghadapi pengurangan anggaran secara besar-besaran. Pengurangan DBH sebesar Rp15 triliun mengakibatkan proyeksi RAPBD TA 2026 DKI Jakarta ditaksir turun dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun

Kebijakan penyesuaian tarif ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan layanan TransJakarta tanpa mengurangi akses masyarakat terhadap transportasi publik yang terjangkau dan berkualitas.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya