Berita

Armada Bus Transjakarta.

Nusantara

Kenaikan Tarif Transjakarta Imbas DBH Dipotong

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 14:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah memfinalisasi rencana penyesuaian tarif layanan TransJakarta. 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono, menjelaskan bahwa usulan tarif baru berada di kisaran Rp5.000 hingga Rp7.000 per perjalanan, naik dari tarif saat ini yang masih Rp3.500.

Menurut Pramono, kebijakan ini belum akan diberlakukan dalam waktu dekat karena masih menunggu hasil kajian kemampuan masyarakat. Ia menegaskan bahwa keputusan akhir akan diambil secara hati-hati, dengan memperhitungkan kondisi fiskal daerah serta daya beli warga Jakarta.


“Saat ini, subsidi per tiket cukup besar, sementara Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat mengalami pemotongan. Karena itu, kami sedang menyiapkan penyesuaian tarif agar tetap rasional, tanpa membebani masyarakat kecil. Untuk 15 golongan masyarakat yang sudah mendapat subsidi, tetap akan kami lindungi dan gratiskan,” ujar Pramono.

Selain persoalan tarif, Gubernur juga menyoroti pentingnya peningkatan profesionalitas pengemudi Mikrotrans dan JakLingko agar pelayanan transportasi publik semakin aman dan nyaman. Ia menegaskan akan meminta Dinas Perhubungan DKI menindak tegas sopir yang tidak profesional atau melanggar etika berkendara.

“Melalui integrasi transportasi lintas wilayah, Jakarta dan kawasan sekitarnya diharapkan dapat tumbuh sebagai satu kesatuan wilayah metropolitan yang produktif dan berdaya saing. Dengan kerja bersama dan sistem yang terintegrasi, kita ingin masyarakat merasakan manfaat transportasi yang lebih cepat, nyaman, dan terkoneksi dari rumah hingga tempat kerja,” tutupnya.

Jakarta sedang menghadapi pengurangan anggaran secara besar-besaran. Pengurangan DBH sebesar Rp15 triliun mengakibatkan proyeksi RAPBD TA 2026 DKI Jakarta ditaksir turun dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun

Kebijakan penyesuaian tarif ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan layanan TransJakarta tanpa mengurangi akses masyarakat terhadap transportasi publik yang terjangkau dan berkualitas.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya