Berita

Armada Bus Transjakarta.

Nusantara

Kenaikan Tarif Transjakarta Imbas DBH Dipotong

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 14:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah memfinalisasi rencana penyesuaian tarif layanan TransJakarta. 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono, menjelaskan bahwa usulan tarif baru berada di kisaran Rp5.000 hingga Rp7.000 per perjalanan, naik dari tarif saat ini yang masih Rp3.500.

Menurut Pramono, kebijakan ini belum akan diberlakukan dalam waktu dekat karena masih menunggu hasil kajian kemampuan masyarakat. Ia menegaskan bahwa keputusan akhir akan diambil secara hati-hati, dengan memperhitungkan kondisi fiskal daerah serta daya beli warga Jakarta.


“Saat ini, subsidi per tiket cukup besar, sementara Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat mengalami pemotongan. Karena itu, kami sedang menyiapkan penyesuaian tarif agar tetap rasional, tanpa membebani masyarakat kecil. Untuk 15 golongan masyarakat yang sudah mendapat subsidi, tetap akan kami lindungi dan gratiskan,” ujar Pramono.

Selain persoalan tarif, Gubernur juga menyoroti pentingnya peningkatan profesionalitas pengemudi Mikrotrans dan JakLingko agar pelayanan transportasi publik semakin aman dan nyaman. Ia menegaskan akan meminta Dinas Perhubungan DKI menindak tegas sopir yang tidak profesional atau melanggar etika berkendara.

“Melalui integrasi transportasi lintas wilayah, Jakarta dan kawasan sekitarnya diharapkan dapat tumbuh sebagai satu kesatuan wilayah metropolitan yang produktif dan berdaya saing. Dengan kerja bersama dan sistem yang terintegrasi, kita ingin masyarakat merasakan manfaat transportasi yang lebih cepat, nyaman, dan terkoneksi dari rumah hingga tempat kerja,” tutupnya.

Jakarta sedang menghadapi pengurangan anggaran secara besar-besaran. Pengurangan DBH sebesar Rp15 triliun mengakibatkan proyeksi RAPBD TA 2026 DKI Jakarta ditaksir turun dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun

Kebijakan penyesuaian tarif ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan layanan TransJakarta tanpa mengurangi akses masyarakat terhadap transportasi publik yang terjangkau dan berkualitas.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya