Berita

Gedung MPR/DPR (Foto: MPR)

Politik

Pansus Agraria DPR Jangan Hanya Jadi Formalitas

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 13:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria oleh DPR RI pada 2 Oktober 2025 mendapat sambutan positif. Langkah ini dianggap sebagai bentuk keseriusan DPR dalam menangani berbagai persoalan tanah yang sudah berlangsung lama. Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran adanya potensi konflik kepentingan di dalam tubuh pansus tersebut.

Kekhawatiran ini muncul karena sebagian anggota Pansus disebut masih memiliki kedekatan dengan jaringan kekuasaan masa lalu. Padahal, sengketa agraria di Indonesia terus meningkat, mulai dari konflik di kawasan hutan konservasi Tesso Nilo, lahan transmigran yang diklaim sebagai hutan negara, hingga persoalan tanah adat di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pansus ini rencananya mulai bekerja pada November 2025, setelah masa reses anggota dewan berakhir.


Peneliti Politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, mengingatkan agar Pansus Agraria tidak hanya menjadi proyek politik yang hilang begitu saja tanpa hasil nyata. Menurutnya, tantangan terbesar pansus justru datang dari dalam tubuhnya sendiri, yakni potensi benturan kepentingan antaranggota.

“Saya pikir Pansus Agraria juga perlu mendorong pengesahan RUU Masyarakat Adat agar masyarakat diakui secara hukum sebagai pemilik lahan,” ujar Wasisto di Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.

Ia juga menyoroti komposisi anggota Pansus yang sebagian masih diisi oleh tokoh dari era Orde Baru. Hal ini, menurutnya, dapat menimbulkan keraguan publik terhadap independensi dan objektivitas Pansus, terutama jika kasus yang ditangani menyangkut lahan milik kelompok berpengaruh.

“Kalau konflik agraria itu bersentuhan dengan lahan milik penguasa, sangat mungkin terjadi konflik kepentingan,” tambahnya.

Lebih jauh, Wasisto juga mengingatkan bahwa penyelesaian konflik agraria bukan perkara singkat. Banyaknya aktor yang terlibat, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga membuat penanganannya membutuhkan waktu panjang.

“Konflik pertanahan itu rumit karena melibatkan banyak kepentingan lintas level. Jadi penyelesaiannya tidak bisa cepat,” jelasnya.

Meski demikian, Wasisto masih menaruh harapan bahwa Pansus Agraria dapat menjalankan peran strategisnya dengan mengedepankan transparansi dan komunikasi dengan masyarakat sipil. “Keyakinan tersebut bisa terlihat seberapa intens para anggota pansus ini bisa selesaikan satu persatu masalah agraria dan juga kolaborasi dengan masyarakat sipil,” pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya