Berita

Gedung MPR/DPR (Foto: MPR)

Politik

Pansus Agraria DPR Jangan Hanya Jadi Formalitas

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 13:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria oleh DPR RI pada 2 Oktober 2025 mendapat sambutan positif. Langkah ini dianggap sebagai bentuk keseriusan DPR dalam menangani berbagai persoalan tanah yang sudah berlangsung lama. Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran adanya potensi konflik kepentingan di dalam tubuh pansus tersebut.

Kekhawatiran ini muncul karena sebagian anggota Pansus disebut masih memiliki kedekatan dengan jaringan kekuasaan masa lalu. Padahal, sengketa agraria di Indonesia terus meningkat, mulai dari konflik di kawasan hutan konservasi Tesso Nilo, lahan transmigran yang diklaim sebagai hutan negara, hingga persoalan tanah adat di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pansus ini rencananya mulai bekerja pada November 2025, setelah masa reses anggota dewan berakhir.


Peneliti Politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, mengingatkan agar Pansus Agraria tidak hanya menjadi proyek politik yang hilang begitu saja tanpa hasil nyata. Menurutnya, tantangan terbesar pansus justru datang dari dalam tubuhnya sendiri, yakni potensi benturan kepentingan antaranggota.

“Saya pikir Pansus Agraria juga perlu mendorong pengesahan RUU Masyarakat Adat agar masyarakat diakui secara hukum sebagai pemilik lahan,” ujar Wasisto di Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.

Ia juga menyoroti komposisi anggota Pansus yang sebagian masih diisi oleh tokoh dari era Orde Baru. Hal ini, menurutnya, dapat menimbulkan keraguan publik terhadap independensi dan objektivitas Pansus, terutama jika kasus yang ditangani menyangkut lahan milik kelompok berpengaruh.

“Kalau konflik agraria itu bersentuhan dengan lahan milik penguasa, sangat mungkin terjadi konflik kepentingan,” tambahnya.

Lebih jauh, Wasisto juga mengingatkan bahwa penyelesaian konflik agraria bukan perkara singkat. Banyaknya aktor yang terlibat, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga membuat penanganannya membutuhkan waktu panjang.

“Konflik pertanahan itu rumit karena melibatkan banyak kepentingan lintas level. Jadi penyelesaiannya tidak bisa cepat,” jelasnya.

Meski demikian, Wasisto masih menaruh harapan bahwa Pansus Agraria dapat menjalankan peran strategisnya dengan mengedepankan transparansi dan komunikasi dengan masyarakat sipil. “Keyakinan tersebut bisa terlihat seberapa intens para anggota pansus ini bisa selesaikan satu persatu masalah agraria dan juga kolaborasi dengan masyarakat sipil,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya