Berita

Gedung MPR/DPR (Foto: MPR)

Politik

Pansus Agraria DPR Jangan Hanya Jadi Formalitas

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 13:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria oleh DPR RI pada 2 Oktober 2025 mendapat sambutan positif. Langkah ini dianggap sebagai bentuk keseriusan DPR dalam menangani berbagai persoalan tanah yang sudah berlangsung lama. Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran adanya potensi konflik kepentingan di dalam tubuh pansus tersebut.

Kekhawatiran ini muncul karena sebagian anggota Pansus disebut masih memiliki kedekatan dengan jaringan kekuasaan masa lalu. Padahal, sengketa agraria di Indonesia terus meningkat, mulai dari konflik di kawasan hutan konservasi Tesso Nilo, lahan transmigran yang diklaim sebagai hutan negara, hingga persoalan tanah adat di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pansus ini rencananya mulai bekerja pada November 2025, setelah masa reses anggota dewan berakhir.


Peneliti Politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, mengingatkan agar Pansus Agraria tidak hanya menjadi proyek politik yang hilang begitu saja tanpa hasil nyata. Menurutnya, tantangan terbesar pansus justru datang dari dalam tubuhnya sendiri, yakni potensi benturan kepentingan antaranggota.

“Saya pikir Pansus Agraria juga perlu mendorong pengesahan RUU Masyarakat Adat agar masyarakat diakui secara hukum sebagai pemilik lahan,” ujar Wasisto di Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.

Ia juga menyoroti komposisi anggota Pansus yang sebagian masih diisi oleh tokoh dari era Orde Baru. Hal ini, menurutnya, dapat menimbulkan keraguan publik terhadap independensi dan objektivitas Pansus, terutama jika kasus yang ditangani menyangkut lahan milik kelompok berpengaruh.

“Kalau konflik agraria itu bersentuhan dengan lahan milik penguasa, sangat mungkin terjadi konflik kepentingan,” tambahnya.

Lebih jauh, Wasisto juga mengingatkan bahwa penyelesaian konflik agraria bukan perkara singkat. Banyaknya aktor yang terlibat, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga membuat penanganannya membutuhkan waktu panjang.

“Konflik pertanahan itu rumit karena melibatkan banyak kepentingan lintas level. Jadi penyelesaiannya tidak bisa cepat,” jelasnya.

Meski demikian, Wasisto masih menaruh harapan bahwa Pansus Agraria dapat menjalankan peran strategisnya dengan mengedepankan transparansi dan komunikasi dengan masyarakat sipil. “Keyakinan tersebut bisa terlihat seberapa intens para anggota pansus ini bisa selesaikan satu persatu masalah agraria dan juga kolaborasi dengan masyarakat sipil,” pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya