Berita

Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh. (Foto: PT KAI)

Politik

Inkonsistensi Kebijakan Jokowi Buka Ruang Korupsi

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 13:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aktivis sekaligus akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, menyoroti inkonsistensi kebijakan pemerintah era Presiden Joko Widodo (Jokowi), khususnya terkait proyek-proyek besar seperti kereta cepat Jakarta–Bandung (KCJB).

Menurut Ubedilah, pola yang kerap muncul dalam berbagai proyek strategis pemerintahan Jokowi selalu sama diawali dengan klaim bahwa proyek dilakukan secara business to business (B2B) dan tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

“Tapi apa yang terjadi? Kan kemudian berubah,” ujar Ubedilah seperti dikutip redaksi lewat kanal Youtube Abraham Samad, Rabu, 29 Oktober 2025.


Ia mencontohkan proyek kereta cepat Jakarta–Bandung sebagai bukti nyata perubahan arah kebijakan yang janggal.
Awalnya kereta cepat ini mau digarap Jepang, tapi tiba-tiba setelah Jokowi bertemu Xi Jinping mendadak berubah dan proyek tersebut diambil alih oleh China.

“Biasanya kebijakan yang inkonsisten itu cenderung ada ruang koruptif di dalamnya,” katanya.

Menurut dia, dalam berbagai studi sosiologi korupsi, potensi praktik korupsi sering muncul ketika kebijakan dilakukan secara tertutup atau dirahasiakan.

“Di banyak studi tentang sosiologi korupsi memang salah satu potensi besar korupsi itu ketika kebijakan itu ditutupi atau dirahasiakan. Dari situ ketahuan atau indikasinya kuat bahwa pergeseran itu ada sesuatu,” jelasnya.

Ubedilah pun mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri dugaan adanya transaksi keuangan mencurigakan antara pemerintah Indonesia dan China Development Bank (CDB) selaku pemberi pinjaman proyek kereta cepat.

“Kenapa mereka bergeser dan berani menerima dengan bunga 2 persen bahkan sekarang 3,4 persen? Itu perlu ditelusuri pergeserannya,” tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya perubahan peraturan presiden, harga yang tidak wajar, serta pembengkakan biaya proyek yang mencapai sekitar 1,6 miliar dolar AS atau setara 20 triliun rupiah.

“Pembengkakan ini kenapa, kemudian biaya dari mana? Itu perlu dibongkar,” tandas Ubedilah.     

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya