Berita

Brigitte Macron (Foto: Associated Press)

Dunia

Brigitte Macron Alami Kecemasan Akut Akibat Fitnah Soal Jenis Kelamin

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 09:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ibu negara Prancis, Brigitte Macron, dikabarkan mengalami kecemasan berat setelah menjadi korban fitnah kejam di dunia maya yang mempertanyakan jenis kelaminnya. Kasus ini kini telah dibawa ke pengadilan, dengan sepuluh orang dituduh melakukan pelecehan daring terhadap istri Presiden Emmanuel Macron.

Putri bungsunya, Tiphaine Auziere, mengatakan ia merasa penting untuk bersaksi demi membela ibunya yang telah lama menjadi sasaran komentar jahat di internet. “Setiap minggu dia dilecehkan, dan tidak ada satu pun aspek hidupnya yang luput dari tuduhan itu,” ujar Auziere, dikutip dari CNN, Rabu, 29 Oktober 2025.

Menurut Auziere, ibunya kini hidup dalam ketakutan dan harus selalu berhati-hati dalam berpakaian maupun bersikap di depan publik. Ia khawatir setiap foto atau video bisa disalahartikan dan disebarkan untuk mempermalukannya.


Perundungan siber tersebut, lanjut Auziere, berdampak serius pada kesehatan mental Brigitte Macron. Ia menyebut ibunya kini sering merasa cemas dan menarik diri dari media sosial. “Dia sempat membaca cuitan-cuitan itu, tapi sekarang memilih untuk tidak lagi melakukannya,” ungkapnya.

Auziere juga mengatakan bahwa serangan terhadap ibunya ikut memengaruhi seluruh keluarga. Brigitte Macron, kata dia, sangat terpukul karena cucu-cucunya turut mendengar gosip kejam yang tersebar di internet dan keluarga merasa tak tahu bagaimana menghentikannya.

Kasus ini bermula dari pengaduan hukum yang diajukan pada Agustus 2024, setelah muncul kampanye fitnah besar-besaran di media sosial. Polisi kemudian melakukan dua gelombang penangkapan pada Februari dan Maret 2025 terhadap para tersangka penyebar hoaks.

Dalam penyelidikan, jaksa menemukan bahwa para pelaku menyebarkan klaim palsu tentang gender dan seksualitas Brigitte Macron, serta menyebut perbedaan usia antara dirinya dan Presiden Macron sebagai “pedofilia.” Sidang kasus ini dijadwalkan berlangsung dua hari, dan putusan akan diumumkan setelahnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya