Berita

Brigitte Macron (Foto: Associated Press)

Dunia

Brigitte Macron Alami Kecemasan Akut Akibat Fitnah Soal Jenis Kelamin

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 09:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ibu negara Prancis, Brigitte Macron, dikabarkan mengalami kecemasan berat setelah menjadi korban fitnah kejam di dunia maya yang mempertanyakan jenis kelaminnya. Kasus ini kini telah dibawa ke pengadilan, dengan sepuluh orang dituduh melakukan pelecehan daring terhadap istri Presiden Emmanuel Macron.

Putri bungsunya, Tiphaine Auziere, mengatakan ia merasa penting untuk bersaksi demi membela ibunya yang telah lama menjadi sasaran komentar jahat di internet. “Setiap minggu dia dilecehkan, dan tidak ada satu pun aspek hidupnya yang luput dari tuduhan itu,” ujar Auziere, dikutip dari CNN, Rabu, 29 Oktober 2025.

Menurut Auziere, ibunya kini hidup dalam ketakutan dan harus selalu berhati-hati dalam berpakaian maupun bersikap di depan publik. Ia khawatir setiap foto atau video bisa disalahartikan dan disebarkan untuk mempermalukannya.


Perundungan siber tersebut, lanjut Auziere, berdampak serius pada kesehatan mental Brigitte Macron. Ia menyebut ibunya kini sering merasa cemas dan menarik diri dari media sosial. “Dia sempat membaca cuitan-cuitan itu, tapi sekarang memilih untuk tidak lagi melakukannya,” ungkapnya.

Auziere juga mengatakan bahwa serangan terhadap ibunya ikut memengaruhi seluruh keluarga. Brigitte Macron, kata dia, sangat terpukul karena cucu-cucunya turut mendengar gosip kejam yang tersebar di internet dan keluarga merasa tak tahu bagaimana menghentikannya.

Kasus ini bermula dari pengaduan hukum yang diajukan pada Agustus 2024, setelah muncul kampanye fitnah besar-besaran di media sosial. Polisi kemudian melakukan dua gelombang penangkapan pada Februari dan Maret 2025 terhadap para tersangka penyebar hoaks.

Dalam penyelidikan, jaksa menemukan bahwa para pelaku menyebarkan klaim palsu tentang gender dan seksualitas Brigitte Macron, serta menyebut perbedaan usia antara dirinya dan Presiden Macron sebagai “pedofilia.” Sidang kasus ini dijadwalkan berlangsung dua hari, dan putusan akan diumumkan setelahnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya