Berita

Brigitte Macron (Foto: Associated Press)

Dunia

Brigitte Macron Alami Kecemasan Akut Akibat Fitnah Soal Jenis Kelamin

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 09:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ibu negara Prancis, Brigitte Macron, dikabarkan mengalami kecemasan berat setelah menjadi korban fitnah kejam di dunia maya yang mempertanyakan jenis kelaminnya. Kasus ini kini telah dibawa ke pengadilan, dengan sepuluh orang dituduh melakukan pelecehan daring terhadap istri Presiden Emmanuel Macron.

Putri bungsunya, Tiphaine Auziere, mengatakan ia merasa penting untuk bersaksi demi membela ibunya yang telah lama menjadi sasaran komentar jahat di internet. “Setiap minggu dia dilecehkan, dan tidak ada satu pun aspek hidupnya yang luput dari tuduhan itu,” ujar Auziere, dikutip dari CNN, Rabu, 29 Oktober 2025.

Menurut Auziere, ibunya kini hidup dalam ketakutan dan harus selalu berhati-hati dalam berpakaian maupun bersikap di depan publik. Ia khawatir setiap foto atau video bisa disalahartikan dan disebarkan untuk mempermalukannya.


Perundungan siber tersebut, lanjut Auziere, berdampak serius pada kesehatan mental Brigitte Macron. Ia menyebut ibunya kini sering merasa cemas dan menarik diri dari media sosial. “Dia sempat membaca cuitan-cuitan itu, tapi sekarang memilih untuk tidak lagi melakukannya,” ungkapnya.

Auziere juga mengatakan bahwa serangan terhadap ibunya ikut memengaruhi seluruh keluarga. Brigitte Macron, kata dia, sangat terpukul karena cucu-cucunya turut mendengar gosip kejam yang tersebar di internet dan keluarga merasa tak tahu bagaimana menghentikannya.

Kasus ini bermula dari pengaduan hukum yang diajukan pada Agustus 2024, setelah muncul kampanye fitnah besar-besaran di media sosial. Polisi kemudian melakukan dua gelombang penangkapan pada Februari dan Maret 2025 terhadap para tersangka penyebar hoaks.

Dalam penyelidikan, jaksa menemukan bahwa para pelaku menyebarkan klaim palsu tentang gender dan seksualitas Brigitte Macron, serta menyebut perbedaan usia antara dirinya dan Presiden Macron sebagai “pedofilia.” Sidang kasus ini dijadwalkan berlangsung dua hari, dan putusan akan diumumkan setelahnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya