Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Pertumbuhan 5 Persen Ekonomi Dinilai Gagal Makmurkan Rakyat

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 08:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan alasan kuat di balik ambisi Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga mencapai angka 8 persen, dari yang selama satu dekade terakhir stagnan di kisaran 5 persen. Menurutnya, ambisi ini bukan sekadar target tinggi tanpa dasar. Pertumbuhan ekonomi yang hanya di kisaran 5 persen ternyata tidak cukup untuk memecahkan masalah struktural dalam perekonomian Indonesia.

Purbaya menjelaskan bahwa laju pertumbuhan ekonomi potensial Indonesia, yaitu batas maksimal pertumbuhan tanpa memicu inflasi berlebihan, sebetulnya jauh di atas 5 persen.

Pertumbuhan 5 persen saat ini dianggap gagal karena terbukti tidak mampu menciptakan lapangan kerja formal yang layak dan menyejahterakan. Purbaya juga mempertanyakan mengapa angka pengangguran turun padahal pertumbuhan hanya 5 persen. Jawabannya, tenaga kerja baru terserap ke sektor informal, yang masa depannya kurang terjamin.


"Kita enggak mau warga negara Indonesia kerja di informal. Kalau bisa semua kaya di sektor formal, jadi kita harus ciptakan pertumbuhan yang cepat," tegas Purbaya di acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Jakarta, Selasa 28 Oktober 2025.

Purbaya juga meluruskan kekhawatiran bahwa pertumbuhan ekonomi yang cepat akan memicu inflasi (kenaikan harga). Ia menyebut, inflasi yang terjadi selama ini di Indonesia lebih disebabkan oleh biaya ekonomi yang masih tinggi (cost pull inflation), bukan karena pertumbuhan cepat yang membuat pendapatan rakyat tinggi dan mendongkrak permintaan (demand pull inflation).

"Demand pull inflation tidak akan terjadi ketika pertumbuhan ekonomi Anda di bawah laju pertumbuhan potensialnya," jelasnya.

Saat ini, Purbaya memperkirakan bahwa batas minimal pertumbuhan potensial Indonesia yang efektif menyerap tenaga kerja secara optimal adalah di kisaran 6,7 persen. Pertumbuhan di level ini diperlukan untuk menyerap tenaga kerja yang baru masuk usia kerja langsung ke sektor formal, bukan lagi ke sektor informal.

"Jadi saya bukan bicara tenaga kerja yang kurang terjamin masa depan, kita ngomong yang sektor formal yang terjamin masa depannya," kata Purbaya.

Ia menekankan, pemerintah saat ini fokus menggerakkan semua instrumen (fiskal, moneter, dan swasta) untuk mencapai pertumbuhan cepat. Tujuannya hanya satu, menciptakan lapangan kerja berkualitas agar daya beli dan pendapatan masyarakat meningkat. 

"Jadi banyak tenaga kerja kita yang masih menganggur atau kerja pun di sektor informal bahkan sarjana loh banyak yang seperti itu. Jadi anda gak usah takut kita tumbuh terlalu cepat sekarang, justru kita harus tumbuh lebih cepat supaya kita semua bisa kaya bersama," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya