Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Pertumbuhan 5 Persen Ekonomi Dinilai Gagal Makmurkan Rakyat

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 08:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan alasan kuat di balik ambisi Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga mencapai angka 8 persen, dari yang selama satu dekade terakhir stagnan di kisaran 5 persen. Menurutnya, ambisi ini bukan sekadar target tinggi tanpa dasar. Pertumbuhan ekonomi yang hanya di kisaran 5 persen ternyata tidak cukup untuk memecahkan masalah struktural dalam perekonomian Indonesia.

Purbaya menjelaskan bahwa laju pertumbuhan ekonomi potensial Indonesia, yaitu batas maksimal pertumbuhan tanpa memicu inflasi berlebihan, sebetulnya jauh di atas 5 persen.

Pertumbuhan 5 persen saat ini dianggap gagal karena terbukti tidak mampu menciptakan lapangan kerja formal yang layak dan menyejahterakan. Purbaya juga mempertanyakan mengapa angka pengangguran turun padahal pertumbuhan hanya 5 persen. Jawabannya, tenaga kerja baru terserap ke sektor informal, yang masa depannya kurang terjamin.


"Kita enggak mau warga negara Indonesia kerja di informal. Kalau bisa semua kaya di sektor formal, jadi kita harus ciptakan pertumbuhan yang cepat," tegas Purbaya di acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Jakarta, Selasa 28 Oktober 2025.

Purbaya juga meluruskan kekhawatiran bahwa pertumbuhan ekonomi yang cepat akan memicu inflasi (kenaikan harga). Ia menyebut, inflasi yang terjadi selama ini di Indonesia lebih disebabkan oleh biaya ekonomi yang masih tinggi (cost pull inflation), bukan karena pertumbuhan cepat yang membuat pendapatan rakyat tinggi dan mendongkrak permintaan (demand pull inflation).

"Demand pull inflation tidak akan terjadi ketika pertumbuhan ekonomi Anda di bawah laju pertumbuhan potensialnya," jelasnya.

Saat ini, Purbaya memperkirakan bahwa batas minimal pertumbuhan potensial Indonesia yang efektif menyerap tenaga kerja secara optimal adalah di kisaran 6,7 persen. Pertumbuhan di level ini diperlukan untuk menyerap tenaga kerja yang baru masuk usia kerja langsung ke sektor formal, bukan lagi ke sektor informal.

"Jadi saya bukan bicara tenaga kerja yang kurang terjamin masa depan, kita ngomong yang sektor formal yang terjamin masa depannya," kata Purbaya.

Ia menekankan, pemerintah saat ini fokus menggerakkan semua instrumen (fiskal, moneter, dan swasta) untuk mencapai pertumbuhan cepat. Tujuannya hanya satu, menciptakan lapangan kerja berkualitas agar daya beli dan pendapatan masyarakat meningkat. 

"Jadi banyak tenaga kerja kita yang masih menganggur atau kerja pun di sektor informal bahkan sarjana loh banyak yang seperti itu. Jadi anda gak usah takut kita tumbuh terlalu cepat sekarang, justru kita harus tumbuh lebih cepat supaya kita semua bisa kaya bersama," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya