Berita

Ilustrasi bendera Brasil (Foto: Wikipedia)

Dunia

64 Orang Tewas saat Polisi Brasil Gempur Geng Narkoba

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 07:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setidaknya 64 orang tewas termasuk polisi dalam penggerebekan besar-besaran terhadap jaringan kejahatan terorganisir di Rio de Janeiro, Brasil pada Selasa 28 Oktober 2025.

Gubernur Rio de Janeiro, Claudio Castro, mengatakan operasi masih berlangsung dan jumlah korban tewas bisa bertambah. Ia menyebut langkah ini sebagai upaya menghentikan perluasan wilayah kelompok kriminal Comando Vermelho. “Ini bukan lagi kejahatan biasa, melainkan narkoterorisme,” ujar Castro, dikutip dari CNN, Rabu 29 Oktober 2025.

Pemerintah daerah melaporkan bahwa operasi tersebut telah direncanakan selama lebih dari setahun. Sedikitnya 42 senapan disita dan 81 orang ditangkap. Aksi ini berlangsung hanya seminggu sebelum Rio menjadi tuan rumah Konferensi Iklim C40, yang dihadiri para wali kota dunia.


Media lokal melaporkan suasana mencekam di favela Alemão, salah satu lokasi penggerebekan. Video Reuters memperlihatkan asap hitam pekat membumbung di langit, sementara foto-foto menunjukkan mobil terbakar yang digunakan warga untuk membangun barikade.

Pemerintah menuding kelompok Comando Vermelho sebagai target utama operasi. Organisasi ini merupakan jaringan kriminal tertua di Brasil, yang awalnya terbentuk dari kelompok tahanan berhaluan kiri pada masa kediktatoran militer. Kini, kelompok itu dikenal luas karena aktivitas perdagangan narkoba dan pemerasan bersenjata.

Selama operasi, pihak berwenang mengklaim geng tersebut menggunakan drone bersenjata untuk menyerang petugas. “Sebagai balasan, para penjahat menggunakan pesawat tanpa awak untuk menyerang polisi di Kompleks Penha,” tulis pemerintah Rio di platform X, sambil membagikan video drone yang menembakkan proyektil.

Penggerebekan besar di favela bukan hal baru di Brasil, namun sering menuai kritik tajam dari kelompok hak asasi manusia. Operasi pada 2021 di wilayah Jacarezinho, misalnya, menewaskan 25 orang dan membuat Mahkamah Agung sempat melarang razia semacam ini selama pandemi, kecuali dalam keadaan luar biasa.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya