Berita

Ilustrasi bendera Brasil (Foto: Wikipedia)

Dunia

64 Orang Tewas saat Polisi Brasil Gempur Geng Narkoba

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 07:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setidaknya 64 orang tewas termasuk polisi dalam penggerebekan besar-besaran terhadap jaringan kejahatan terorganisir di Rio de Janeiro, Brasil pada Selasa 28 Oktober 2025.

Gubernur Rio de Janeiro, Claudio Castro, mengatakan operasi masih berlangsung dan jumlah korban tewas bisa bertambah. Ia menyebut langkah ini sebagai upaya menghentikan perluasan wilayah kelompok kriminal Comando Vermelho. “Ini bukan lagi kejahatan biasa, melainkan narkoterorisme,” ujar Castro, dikutip dari CNN, Rabu 29 Oktober 2025.

Pemerintah daerah melaporkan bahwa operasi tersebut telah direncanakan selama lebih dari setahun. Sedikitnya 42 senapan disita dan 81 orang ditangkap. Aksi ini berlangsung hanya seminggu sebelum Rio menjadi tuan rumah Konferensi Iklim C40, yang dihadiri para wali kota dunia.


Media lokal melaporkan suasana mencekam di favela Alemão, salah satu lokasi penggerebekan. Video Reuters memperlihatkan asap hitam pekat membumbung di langit, sementara foto-foto menunjukkan mobil terbakar yang digunakan warga untuk membangun barikade.

Pemerintah menuding kelompok Comando Vermelho sebagai target utama operasi. Organisasi ini merupakan jaringan kriminal tertua di Brasil, yang awalnya terbentuk dari kelompok tahanan berhaluan kiri pada masa kediktatoran militer. Kini, kelompok itu dikenal luas karena aktivitas perdagangan narkoba dan pemerasan bersenjata.

Selama operasi, pihak berwenang mengklaim geng tersebut menggunakan drone bersenjata untuk menyerang petugas. “Sebagai balasan, para penjahat menggunakan pesawat tanpa awak untuk menyerang polisi di Kompleks Penha,” tulis pemerintah Rio di platform X, sambil membagikan video drone yang menembakkan proyektil.

Penggerebekan besar di favela bukan hal baru di Brasil, namun sering menuai kritik tajam dari kelompok hak asasi manusia. Operasi pada 2021 di wilayah Jacarezinho, misalnya, menewaskan 25 orang dan membuat Mahkamah Agung sempat melarang razia semacam ini selama pandemi, kecuali dalam keadaan luar biasa.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya