Berita

Ilustrasi bendera Brasil (Foto: Wikipedia)

Dunia

64 Orang Tewas saat Polisi Brasil Gempur Geng Narkoba

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 07:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setidaknya 64 orang tewas termasuk polisi dalam penggerebekan besar-besaran terhadap jaringan kejahatan terorganisir di Rio de Janeiro, Brasil pada Selasa 28 Oktober 2025.

Gubernur Rio de Janeiro, Claudio Castro, mengatakan operasi masih berlangsung dan jumlah korban tewas bisa bertambah. Ia menyebut langkah ini sebagai upaya menghentikan perluasan wilayah kelompok kriminal Comando Vermelho. “Ini bukan lagi kejahatan biasa, melainkan narkoterorisme,” ujar Castro, dikutip dari CNN, Rabu 29 Oktober 2025.

Pemerintah daerah melaporkan bahwa operasi tersebut telah direncanakan selama lebih dari setahun. Sedikitnya 42 senapan disita dan 81 orang ditangkap. Aksi ini berlangsung hanya seminggu sebelum Rio menjadi tuan rumah Konferensi Iklim C40, yang dihadiri para wali kota dunia.


Media lokal melaporkan suasana mencekam di favela Alemão, salah satu lokasi penggerebekan. Video Reuters memperlihatkan asap hitam pekat membumbung di langit, sementara foto-foto menunjukkan mobil terbakar yang digunakan warga untuk membangun barikade.

Pemerintah menuding kelompok Comando Vermelho sebagai target utama operasi. Organisasi ini merupakan jaringan kriminal tertua di Brasil, yang awalnya terbentuk dari kelompok tahanan berhaluan kiri pada masa kediktatoran militer. Kini, kelompok itu dikenal luas karena aktivitas perdagangan narkoba dan pemerasan bersenjata.

Selama operasi, pihak berwenang mengklaim geng tersebut menggunakan drone bersenjata untuk menyerang petugas. “Sebagai balasan, para penjahat menggunakan pesawat tanpa awak untuk menyerang polisi di Kompleks Penha,” tulis pemerintah Rio di platform X, sambil membagikan video drone yang menembakkan proyektil.

Penggerebekan besar di favela bukan hal baru di Brasil, namun sering menuai kritik tajam dari kelompok hak asasi manusia. Operasi pada 2021 di wilayah Jacarezinho, misalnya, menewaskan 25 orang dan membuat Mahkamah Agung sempat melarang razia semacam ini selama pandemi, kecuali dalam keadaan luar biasa.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya