Berita

Ilustrasi/RMOL via AI

Bisnis

Kebijakan Impor Barang Murah di Kawasan Berikat Bikin Boncos Negara

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 01:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dampak sistemik dari perubahan fungsi Kawasan Berikat (KB) di Indonesia akhirnya menjadikan distorsi pasar dan persaingan tidak adil yang merugikan Industri Dalam Negeri (IDN) serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) non-KB.

Kebijakan relaksasi regulasi terutama melalui peningkatan kuota penjualan domestik (TLDDP) menjadi 50 persen (PMK 131/2018) dan celah perhitungan pajak (PMK 65/2021), telah mentransformasi KB dari simpul industri berorientasi ekspor menjadi koridor utama masuknya barang impor murah secara masif ke pasar domestik.

Kebijakan Kawasan Berikat yang mulanya dirancang sebagai fasilitas penangguhan Bea Masuk (BM), PPN, dan PPh Pasal 22 untuk bahan baku yang diolah untuk tujuan ekspor. Dengan melalui serangkaian relaksasi regulasi, fungsi KB telah berubah secara fundamental.


Meskipun kebijakan ini berhasil menarik investasi Rp 221,53 triliun, tetapi bikin boncos negara karena tak seimbang dengan perekonomian dalam negeri. 

Misalnya, kebijakan insentif pajak yang ditangguhkan oleh Kawasan Berikat mencapai Rp 69,63 triliun, jumlah yang 137 persen lebih besar dari total penerimaan Bea Masuk negara. Sudah pasti ini kerugian fiskal yang sangat serius.

Korban utama yang sudah tumbang akibat kebijakan ini sektor Tekstil dan Garmen (TPT). Buktinya di sektor ini sudah lebih dari 80 ribu tenaga kerja yang di-PHK selama tahun 2024. 

Akibat kebijakan ini juga menjadi ancaman nyata pada sektor UMKM. Pengrajin lokal dan UMKM terdesak karena produk impor dari KB/PLB dapat dijual 30 persen hingga 35 persen lebih murah, menyingkirkan produk-produk yang dibuat UMKM yang membayar pajak penuh.

Ditambah rendahnya Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di KB yang rata-rata hanya 45 persen dari target 64 persen ini mengonfirmasi bahwa insentif pajak secara struktural lebih menguntungkan penggunaan bahan baku impor dari pada produk lokal.







Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya