Berita

Anggota DPR Sahroni dan Nafa Urbach. (Foto: RMOL)

Politik

Mahasiswa Pemantau Parlemen:

Sahroni Cs adalah Korban Fitnah dan Kebencian

SELASA, 28 OKTOBER 2025 | 23:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Usulan pemberhentian anggota DPR Sahroni hingga Nafa Urbach yang telah dinonaktifkan partai masing-masing dinilai terlalu berlebihan.

Koordinator Mahasiswa Pemantau Parlemen, Bintang Wahyu berpandangan, mereka adalah korban disinformasi, fitnah, dan kebencian dari sekelompok orang yang ingin membuat bangsa gaduh.

"Mereka, Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Adies Kadir, serta Rahayu Saraswati adalah para anggota DPR yang sudah dinonaktifkan partai masing-masing," kata Bintang dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 28 Oktober 2025. 


Bintang menerangkan, para anggota DPR tersebut tidak terbukti melanggar hukum atau kode etik. Sehingga, desakan untuk mencopot dari jabatan anggota DPR dinilai tidak adil.
 
"Mereka adalah korban disinformasi, fitnah, dan kebencian. Namun mereka semua dicap seolah-olah penjahat besar sekelas terdakwa koruptor atau pelaku kejahatan yang masa hukumannya diancam di atas 5 tahun penjara," ujarnya. 

Maka dari itu, ia justru berharap para anggota DPR yang telah di nonaktifkan untuk dipulihkan kembali namanya mengingat tidak ada pelanggaran yang terbukti. 

"Sangat tidak adil jika mereka harus diberhentikan atau di-PAW. Justru sebagai korban, nama baiknya harus dipulihkan kembali," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya