Berita

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

DPR Dorong Penyelenggara Pemilu Bersuara soal Revisi UU Pemilu

SELASA, 28 OKTOBER 2025 | 22:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembahasan revisi UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), diharapkan ikut disuarakan oleh lembaga penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Hal tersebut dikemukakan Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera dalam diskusi bertajuk "Tantangan Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas", di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Oktober 2025.

Mardani memandang DPR sebagai pembuat regulasi juga memerlukan masukan dari penyelenggara pemilu, utamanya KPU dan Bawaslu dalam merevisi UU Pemilu.


"Kamu memang penyelenggara pemilu, tapi saat yang sama kamu yang paling menguasai lapangan. Sehingga bersuara itu tidak masalah," ujar Mardani.

Ia menjelaskan Komisi II DPR terbuka dengan masukan dari berbagai pihak, apalagi dari lembaga penyelenggara pemilu itu sendiri, karena justru mereka yang mengetahui apa yang mesti diperbaiki dalam pelaksanaan pesta demokrasi.

"Yang paling tahu kondisi lapangan kan teman-teman (penyelenggara pemilu) semua," jelasnya.

Menurut dia, tidak tepat apabila selama ini pimpinan-pimpinan KPU maupun Bawaslu menyatakan diri sebagai pelaksana undang-undang, sementara ada ruang yang disediakan untuk memberikan saran perbaikan terhadap regulasi yang sudah terbentuk dan dilaksanakan.

Oleh karena itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan kepada KPU maupun Bawaslu agar tidak pasif dalam revisi UU Pemilu, akan tetapi memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan tata laksana pemilu selanjutnya.

"Saya setuju. Nafas undang-undang pemilu ke depan harus punya nafas yang progresif," tuturnya.

"Tapi saat undang-undang dibahas kamu harus bersuara," demikian Mardani menambahkan.

Dalam diskusi yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) berkolaborasi dengan KPU itu, turut hadir Anggota KPU Iffa Rosita, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Wijaya Kusumawardhana, dan Peneliti The Indonesian Institute (TII) Adinda Trianke Muchtar.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya