Berita

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

DPR Dorong Penyelenggara Pemilu Bersuara soal Revisi UU Pemilu

SELASA, 28 OKTOBER 2025 | 22:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembahasan revisi UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), diharapkan ikut disuarakan oleh lembaga penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Hal tersebut dikemukakan Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera dalam diskusi bertajuk "Tantangan Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas", di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Oktober 2025.

Mardani memandang DPR sebagai pembuat regulasi juga memerlukan masukan dari penyelenggara pemilu, utamanya KPU dan Bawaslu dalam merevisi UU Pemilu.


"Kamu memang penyelenggara pemilu, tapi saat yang sama kamu yang paling menguasai lapangan. Sehingga bersuara itu tidak masalah," ujar Mardani.

Ia menjelaskan Komisi II DPR terbuka dengan masukan dari berbagai pihak, apalagi dari lembaga penyelenggara pemilu itu sendiri, karena justru mereka yang mengetahui apa yang mesti diperbaiki dalam pelaksanaan pesta demokrasi.

"Yang paling tahu kondisi lapangan kan teman-teman (penyelenggara pemilu) semua," jelasnya.

Menurut dia, tidak tepat apabila selama ini pimpinan-pimpinan KPU maupun Bawaslu menyatakan diri sebagai pelaksana undang-undang, sementara ada ruang yang disediakan untuk memberikan saran perbaikan terhadap regulasi yang sudah terbentuk dan dilaksanakan.

Oleh karena itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan kepada KPU maupun Bawaslu agar tidak pasif dalam revisi UU Pemilu, akan tetapi memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan tata laksana pemilu selanjutnya.

"Saya setuju. Nafas undang-undang pemilu ke depan harus punya nafas yang progresif," tuturnya.

"Tapi saat undang-undang dibahas kamu harus bersuara," demikian Mardani menambahkan.

Dalam diskusi yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) berkolaborasi dengan KPU itu, turut hadir Anggota KPU Iffa Rosita, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Wijaya Kusumawardhana, dan Peneliti The Indonesian Institute (TII) Adinda Trianke Muchtar.


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya