Berita

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

DPR Dorong Penyelenggara Pemilu Bersuara soal Revisi UU Pemilu

SELASA, 28 OKTOBER 2025 | 22:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembahasan revisi UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), diharapkan ikut disuarakan oleh lembaga penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Hal tersebut dikemukakan Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera dalam diskusi bertajuk "Tantangan Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas", di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Oktober 2025.

Mardani memandang DPR sebagai pembuat regulasi juga memerlukan masukan dari penyelenggara pemilu, utamanya KPU dan Bawaslu dalam merevisi UU Pemilu.


"Kamu memang penyelenggara pemilu, tapi saat yang sama kamu yang paling menguasai lapangan. Sehingga bersuara itu tidak masalah," ujar Mardani.

Ia menjelaskan Komisi II DPR terbuka dengan masukan dari berbagai pihak, apalagi dari lembaga penyelenggara pemilu itu sendiri, karena justru mereka yang mengetahui apa yang mesti diperbaiki dalam pelaksanaan pesta demokrasi.

"Yang paling tahu kondisi lapangan kan teman-teman (penyelenggara pemilu) semua," jelasnya.

Menurut dia, tidak tepat apabila selama ini pimpinan-pimpinan KPU maupun Bawaslu menyatakan diri sebagai pelaksana undang-undang, sementara ada ruang yang disediakan untuk memberikan saran perbaikan terhadap regulasi yang sudah terbentuk dan dilaksanakan.

Oleh karena itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan kepada KPU maupun Bawaslu agar tidak pasif dalam revisi UU Pemilu, akan tetapi memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan tata laksana pemilu selanjutnya.

"Saya setuju. Nafas undang-undang pemilu ke depan harus punya nafas yang progresif," tuturnya.

"Tapi saat undang-undang dibahas kamu harus bersuara," demikian Mardani menambahkan.

Dalam diskusi yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) berkolaborasi dengan KPU itu, turut hadir Anggota KPU Iffa Rosita, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Wijaya Kusumawardhana, dan Peneliti The Indonesian Institute (TII) Adinda Trianke Muchtar.


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya