Berita

Penasihat Khusus Presiden bidang Energi, Purnomo Yusgiantoro. (RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Strategi Keamanan Migas Harus Jelas di Tengah Potensi Ancaman Geopolitik

SELASA, 28 OKTOBER 2025 | 21:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Isu keamanan sektor minyak dan gas bumi (migas) dinilai perlu ditangani dengan strategi yang lebih komprehensif, tidak hanya bertumpu pada konsep ancaman dan sanksi semata. 

Penasihat Khusus Presiden bidang Energi, Purnomo Yusgiantoro, menegaskan pendekatan keamanan harus mampu memetakan eskalasi mulai dari tahap gangguan, tantangan, hingga benar-benar menjadi ancaman terhadap kepentingan nasional.

Menurutnya, ada tahapan eskalasi yang harus dipahami sebelum menyimpulkan suatu kondisi sebagai ancaman serius. Ia menyampaikan bahwa suatu situasi baru dapat dikategorikan sebagai ancaman ketika telah menyentuh tiga hal utama. 


“Ancaman, itu biasanya kalau satu, ia mengganggu kedaulatan rakyat, kedua, ia mengganggu keselamatan bangsa, dan ketiga, itu mengganggu NKRI. Apakah itu mungkin terjadi di migas? Mungkin saja,” tegasnya dalam Rapat Kerja Pengamanan Hulu Migas 2025 di Bogor, Selasa, 28 Oktober 2025.

Purnomo menilai potensi ancaman tersebut bisa muncul seiring meningkatnya tensi geopolitik global dan tarik-menarik klaim wilayah, termasuk yang terjadi di Laut China Selatan. 

Karena itu, ia menekankan pentingnya strategi pengamanan migas yang terstruktur dan memiliki kejelasan komando. 

“So, what is the policy? What is the strategy? Jadi, kalau kita bicara tentang strategi, kita bicara tentang bagaimana kita mengendalikan dan menyelenggarakan itu. Ini mesti jelas. Siapa yang di depan, siapa yang di belakang,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pengamanan sektor migas mengacu pada UU 22/2001 tentang Migas. Ancaman bisa bersifat non-militer namun menggunakan kekuatan bersenjata, sementara jika memasuki domain militer, maka TNI yang akan mengambil alih. 

Regulasi terkait penanganan konflik sosial juga menjadi rujukan ketika gangguan berkembang dan memerlukan intervensi negara.

“Kalau terjadi eskalasi, sekarang kita akan mengambil alih,” tuturnya.

Purnomo pun menegaskan bahwa migas merupakan objek vital nasional yang harus mendapatkan perlindungan maksimal.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya