Berita

Penasihat Khusus Presiden bidang Energi, Purnomo Yusgiantoro. (RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Strategi Keamanan Migas Harus Jelas di Tengah Potensi Ancaman Geopolitik

SELASA, 28 OKTOBER 2025 | 21:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Isu keamanan sektor minyak dan gas bumi (migas) dinilai perlu ditangani dengan strategi yang lebih komprehensif, tidak hanya bertumpu pada konsep ancaman dan sanksi semata. 

Penasihat Khusus Presiden bidang Energi, Purnomo Yusgiantoro, menegaskan pendekatan keamanan harus mampu memetakan eskalasi mulai dari tahap gangguan, tantangan, hingga benar-benar menjadi ancaman terhadap kepentingan nasional.

Menurutnya, ada tahapan eskalasi yang harus dipahami sebelum menyimpulkan suatu kondisi sebagai ancaman serius. Ia menyampaikan bahwa suatu situasi baru dapat dikategorikan sebagai ancaman ketika telah menyentuh tiga hal utama. 


“Ancaman, itu biasanya kalau satu, ia mengganggu kedaulatan rakyat, kedua, ia mengganggu keselamatan bangsa, dan ketiga, itu mengganggu NKRI. Apakah itu mungkin terjadi di migas? Mungkin saja,” tegasnya dalam Rapat Kerja Pengamanan Hulu Migas 2025 di Bogor, Selasa, 28 Oktober 2025.

Purnomo menilai potensi ancaman tersebut bisa muncul seiring meningkatnya tensi geopolitik global dan tarik-menarik klaim wilayah, termasuk yang terjadi di Laut China Selatan. 

Karena itu, ia menekankan pentingnya strategi pengamanan migas yang terstruktur dan memiliki kejelasan komando. 

“So, what is the policy? What is the strategy? Jadi, kalau kita bicara tentang strategi, kita bicara tentang bagaimana kita mengendalikan dan menyelenggarakan itu. Ini mesti jelas. Siapa yang di depan, siapa yang di belakang,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pengamanan sektor migas mengacu pada UU 22/2001 tentang Migas. Ancaman bisa bersifat non-militer namun menggunakan kekuatan bersenjata, sementara jika memasuki domain militer, maka TNI yang akan mengambil alih. 

Regulasi terkait penanganan konflik sosial juga menjadi rujukan ketika gangguan berkembang dan memerlukan intervensi negara.

“Kalau terjadi eskalasi, sekarang kita akan mengambil alih,” tuturnya.

Purnomo pun menegaskan bahwa migas merupakan objek vital nasional yang harus mendapatkan perlindungan maksimal.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya