Berita

Direksi Aqua dan jajararan Badan Perlindungan Konsumen (BPKN) di Kantor BPKN, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Nusantara

BPKN Minta Aqua Ubah Iklan soal Air Pegunungan

SELASA, 28 OKTOBER 2025 | 19:52 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta PT Tirta Investama, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua untuk meninjau ulang iklan yang menampilkan citra 'air pegunungan murni'.

Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok menegaskan dari hasil klarifikasi, Aqua memang mengambil sumber air dari pegunungan, namun perlu ada penjelasan lebih sederhana agar masyarakat tidak salah persepsi.

“Kami sudah mendapat penjelasan yang cukup ilmiah dan jelas bahwa memang air pegunungan yang diambil dari proses bor kan gitu, itu clear,” kata Mufti di Kantor BPKN, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Oktober 2025.


Ia menyebut citra yang selama ini tertanam di masyarakat seolah air Aqua diambil langsung dari gunung, padahal proses teknisnya melalui pengeboran.

Hal ini, kata Mufti, perlu dikomunikasikan dengan hati-hati dalam materi promosi.

“Kita ingin memberi saran kepada Aqua bahwa mohon iklannya nanti menjadi pertimbangan untuk diubah karena memang image bahwa konsumen atau masyarakat itu sudah luar biasa kepada Aqua bahwa itu air pegunungan,” jelasnya.

Menurut Mufti, BPKN dan Aqua sepakat agar ke depan dilakukan remodifikasi dalam penyampaian pesan iklan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus edukasi publik.

“Mungkin barangkali nanti ini saran kita bersama sepakat bahwa untuk dilakukan remodifikasi terkait dengan penjelasan itu karena sudah menancap dalam pikiran kita semua bahwa air gunung yang memang langsung (dari mata air gunung),” jelasnya lagi.

Meski begitu, Mufti memastikan sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran apapun dalam produk Aqua. 

“Kalau sampai hari ini belum kita temukan kan gitu pelanggaran apapun karena ini hanya persoalan iklan,” pungkasnya.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya