Berita

Direksi Aqua dan jajararan Badan Perlindungan Konsumen (BPKN) di Kantor BPKN, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Nusantara

BPKN Minta Aqua Ubah Iklan soal Air Pegunungan

SELASA, 28 OKTOBER 2025 | 19:52 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta PT Tirta Investama, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua untuk meninjau ulang iklan yang menampilkan citra 'air pegunungan murni'.

Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok menegaskan dari hasil klarifikasi, Aqua memang mengambil sumber air dari pegunungan, namun perlu ada penjelasan lebih sederhana agar masyarakat tidak salah persepsi.

“Kami sudah mendapat penjelasan yang cukup ilmiah dan jelas bahwa memang air pegunungan yang diambil dari proses bor kan gitu, itu clear,” kata Mufti di Kantor BPKN, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Oktober 2025.


Ia menyebut citra yang selama ini tertanam di masyarakat seolah air Aqua diambil langsung dari gunung, padahal proses teknisnya melalui pengeboran.

Hal ini, kata Mufti, perlu dikomunikasikan dengan hati-hati dalam materi promosi.

“Kita ingin memberi saran kepada Aqua bahwa mohon iklannya nanti menjadi pertimbangan untuk diubah karena memang image bahwa konsumen atau masyarakat itu sudah luar biasa kepada Aqua bahwa itu air pegunungan,” jelasnya.

Menurut Mufti, BPKN dan Aqua sepakat agar ke depan dilakukan remodifikasi dalam penyampaian pesan iklan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus edukasi publik.

“Mungkin barangkali nanti ini saran kita bersama sepakat bahwa untuk dilakukan remodifikasi terkait dengan penjelasan itu karena sudah menancap dalam pikiran kita semua bahwa air gunung yang memang langsung (dari mata air gunung),” jelasnya lagi.

Meski begitu, Mufti memastikan sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran apapun dalam produk Aqua. 

“Kalau sampai hari ini belum kita temukan kan gitu pelanggaran apapun karena ini hanya persoalan iklan,” pungkasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya