Berita

Direksi Aqua dan jajararan Badan Perlindungan Konsumen (BPKN) di Kantor BPKN, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Nusantara

BPKN Minta Aqua Ubah Iklan soal Air Pegunungan

SELASA, 28 OKTOBER 2025 | 19:52 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta PT Tirta Investama, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua untuk meninjau ulang iklan yang menampilkan citra 'air pegunungan murni'.

Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok menegaskan dari hasil klarifikasi, Aqua memang mengambil sumber air dari pegunungan, namun perlu ada penjelasan lebih sederhana agar masyarakat tidak salah persepsi.

“Kami sudah mendapat penjelasan yang cukup ilmiah dan jelas bahwa memang air pegunungan yang diambil dari proses bor kan gitu, itu clear,” kata Mufti di Kantor BPKN, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Oktober 2025.


Ia menyebut citra yang selama ini tertanam di masyarakat seolah air Aqua diambil langsung dari gunung, padahal proses teknisnya melalui pengeboran.

Hal ini, kata Mufti, perlu dikomunikasikan dengan hati-hati dalam materi promosi.

“Kita ingin memberi saran kepada Aqua bahwa mohon iklannya nanti menjadi pertimbangan untuk diubah karena memang image bahwa konsumen atau masyarakat itu sudah luar biasa kepada Aqua bahwa itu air pegunungan,” jelasnya.

Menurut Mufti, BPKN dan Aqua sepakat agar ke depan dilakukan remodifikasi dalam penyampaian pesan iklan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus edukasi publik.

“Mungkin barangkali nanti ini saran kita bersama sepakat bahwa untuk dilakukan remodifikasi terkait dengan penjelasan itu karena sudah menancap dalam pikiran kita semua bahwa air gunung yang memang langsung (dari mata air gunung),” jelasnya lagi.

Meski begitu, Mufti memastikan sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran apapun dalam produk Aqua. 

“Kalau sampai hari ini belum kita temukan kan gitu pelanggaran apapun karena ini hanya persoalan iklan,” pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya