Berita

Presiden kedua RI Soeharto. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Legislator PDIP:

Ada Kontradiksi Jika Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional

SELASA, 28 OKTOBER 2025 | 18:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI Soeharto dinilai kontradiktif. 

Wakil Ketua Komisi X DPR MY Esti Wijayati menilai, sebelum keputusan tersebut diambil, perlu ada klarifikasi menyeluruh terhadap rekam jejak sejarah dan dampak politik yang ditimbulkan, terutama terhadap para reformis dan korban pelanggaran HAM di masa Orde Baru.

“Karena ini berkaitan dengan Kementerian Kebudayaan yang diajukan oleh Kementerian Sosial. Tentu ada beberapa hal yang perlu diverifikasi terlebih dahulu. Bagaimana nanti nasib para reformis ketika kemudian beliau diberi gelar pahlawan nasional?” ujar Esti kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Oktober 2025.


Menurut Legislator PDIP itu, pemberian gelar kepada Soeharto dapat menimbulkan kontradiksi logis dalam narasi sejarah nasional.

“Berarti dia melawan pahlawan nasional? Ada kontradiksi yang tidak mungkin itu bisa selesai begitu saja. Pemahamannya juga menjadi enggak clear ketika juga di situ muncul nama-nama yang merupakan korban HAM pada saat itu,” tegasnya.

“Nah kemudian mereka yang menjadi korban ini harus bersama-sama menerima gelar pahlawan, ini logikanya dari mana? Nah saya kira ini juga perlu di-clear-kan terlebih dahulu,” sambungnya.

Esti menambahkan, Komisi X DPR akan membahas isu ini lebih lanjut bersama Kementerian Sosial dan Kementerian Kebudayaan, mengingat proses penetapan gelar pahlawan melibatkan sejumlah lembaga negara.

“Ya Komisi X kan bagian dari ketugasan kami. Ketika sudah diusulkan oleh Kementerian Sosial lah kemudian nanti ada pembahasan dengan Kementerian Kebudayaan berkaitan dengan pemberian gelar-gelar itu. Dalam hal ini Fadli Zon kan menjadi bagian yang ada di dalam keputusan untuk menentukan gelar ini diberikan atau tidak,” pungkasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya