Berita

Gerakan Pemuda Anti Korupsi (Gerpak) saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 28 Oktober 2025. (Foto: Istimewa)

Hukum

KPK Diminta Tahan Satori dan Heri Gunawan Tersangka Korupsi CSR BI

SELASA, 28 OKTOBER 2025 | 16:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan dua tersangka kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satori dan Heri Gunawan yang telah merugikan negara mencapai Rp 28,38 miliar.

Desakan itu disuarakan Gerakan Pemuda Anti Korupsi (Gerpak) mengingat Satori yang merupakan anggota DPR dari Nasdem dan Heri Gunawan dari Gerindra, sudah ditetapkan sebagai tersangka namun belum ditahan.

Desakan itu disampaikan Gerpak saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 28 Oktober 2025.


"KPK harus segera menahan Satori dan Heri Gunawan. KPK tidak perlu takut tekanan," kata Muhammad Fikri Fauzi, Koordinator Lapangan Gerpak dalam orasinya.

Fikri menilai pengusutan kasus korupsi CSR BI berlarut-larut dan terkesan berjalan di tempat hingga sekarang.

"Padahal masyarakat menaruh harapan besar kepada KPK agar segera menuntaskan kasus tersebut," katanya.

Menurut Fikri, dengan penahanan kedua tersangka tersebut, maka kasus korupsi CSR BI dapat segera disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Selain itu, dengan perkaranya mulai disidangkan, dapat mengungkap skandal praktik gratifikasi berjamaah yang dilakukan oleh 47 Anggota Komisi XI Periode 2019-2024 dari 9 fraksi. 

"Mayoritas Anggota DPR menerima kucuran dana CSR BI lewat yayasan-yayasan yang mereka kelola sendiri, tidak hanya Satori dan Heri Gunawan," tandasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Polri Butuh Reformasi Kultural dan Tetap di Bawah Presiden

Kamis, 19 Februari 2026 | 01:30

Jokowi Dianggap Stres Akibat Gejala Post-Power Syndrome

Kamis, 19 Februari 2026 | 01:03

BPKH Limited Perkuat Fondasi Kedaulatan Ekonomi Haji

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:41

Inosentius Samsul Batal jadi Hakim MK Ternyata Ditugaskan ke Danantara

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:21

Polda Metro Tangkap Dua Pria Pembawa Ratusan Pil Ekstasi dari Lampung

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:03

Waketum PKB Tepis Klaim Jokowi soal Revisi UU KPK Inisiatif DPR

Rabu, 18 Februari 2026 | 23:40

BPKH Genjot Investasi Ekosistem Haji dan Siap jadi Pemain Global

Rabu, 18 Februari 2026 | 23:15

Santunan hingga Beasiswa Diberikan untuk Keluarga Prajurit yang Gugur

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:47

Penabrak Rumah Anak Jusuf Kalla Seorang Perempuan

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:40

Purbaya Curiga Isu Gratifikasi Pejabat Kemenkeu Diramaikan Pembenci

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Selengkapnya