Berita

Gerakan Pemuda Anti Korupsi (Gerpak) saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 28 Oktober 2025. (Foto: Istimewa)

Hukum

KPK Diminta Tahan Satori dan Heri Gunawan Tersangka Korupsi CSR BI

SELASA, 28 OKTOBER 2025 | 16:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan dua tersangka kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satori dan Heri Gunawan yang telah merugikan negara mencapai Rp 28,38 miliar.

Desakan itu disuarakan Gerakan Pemuda Anti Korupsi (Gerpak) mengingat Satori yang merupakan anggota DPR dari Nasdem dan Heri Gunawan dari Gerindra, sudah ditetapkan sebagai tersangka namun belum ditahan.

Desakan itu disampaikan Gerpak saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 28 Oktober 2025.


"KPK harus segera menahan Satori dan Heri Gunawan. KPK tidak perlu takut tekanan," kata Muhammad Fikri Fauzi, Koordinator Lapangan Gerpak dalam orasinya.

Fikri menilai pengusutan kasus korupsi CSR BI berlarut-larut dan terkesan berjalan di tempat hingga sekarang.

"Padahal masyarakat menaruh harapan besar kepada KPK agar segera menuntaskan kasus tersebut," katanya.

Menurut Fikri, dengan penahanan kedua tersangka tersebut, maka kasus korupsi CSR BI dapat segera disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Selain itu, dengan perkaranya mulai disidangkan, dapat mengungkap skandal praktik gratifikasi berjamaah yang dilakukan oleh 47 Anggota Komisi XI Periode 2019-2024 dari 9 fraksi. 

"Mayoritas Anggota DPR menerima kucuran dana CSR BI lewat yayasan-yayasan yang mereka kelola sendiri, tidak hanya Satori dan Heri Gunawan," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya