Berita

Gerakan Pemuda Anti Korupsi (Gerpak) saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 28 Oktober 2025. (Foto: Istimewa)

Hukum

KPK Diminta Tahan Satori dan Heri Gunawan Tersangka Korupsi CSR BI

SELASA, 28 OKTOBER 2025 | 16:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan dua tersangka kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satori dan Heri Gunawan yang telah merugikan negara mencapai Rp 28,38 miliar.

Desakan itu disuarakan Gerakan Pemuda Anti Korupsi (Gerpak) mengingat Satori yang merupakan anggota DPR dari Nasdem dan Heri Gunawan dari Gerindra, sudah ditetapkan sebagai tersangka namun belum ditahan.

Desakan itu disampaikan Gerpak saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 28 Oktober 2025.


"KPK harus segera menahan Satori dan Heri Gunawan. KPK tidak perlu takut tekanan," kata Muhammad Fikri Fauzi, Koordinator Lapangan Gerpak dalam orasinya.

Fikri menilai pengusutan kasus korupsi CSR BI berlarut-larut dan terkesan berjalan di tempat hingga sekarang.

"Padahal masyarakat menaruh harapan besar kepada KPK agar segera menuntaskan kasus tersebut," katanya.

Menurut Fikri, dengan penahanan kedua tersangka tersebut, maka kasus korupsi CSR BI dapat segera disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Selain itu, dengan perkaranya mulai disidangkan, dapat mengungkap skandal praktik gratifikasi berjamaah yang dilakukan oleh 47 Anggota Komisi XI Periode 2019-2024 dari 9 fraksi. 

"Mayoritas Anggota DPR menerima kucuran dana CSR BI lewat yayasan-yayasan yang mereka kelola sendiri, tidak hanya Satori dan Heri Gunawan," tandasnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya