Berita

Cuplikan iklan Aqua. (Foto: YouTube Aqua)

Politik

Aqua Ditantang Buka Kajian Water Stress Assessment

SELASA, 28 OKTOBER 2025 | 13:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menyoroti inspeksi mendadak yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) ke pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Aqua di Kabupaten Subang. 

Dalam video yang beredar, ditemukan bahwa sumber air yang digunakan perusahaan tersebut berasal dari sumur bor dalam, bukan dari mata air pegunungan sebagaimana yang diiklankan selama ini.

“Izin penggunaan air tanah atau SIPA bukan izin yang berlaku selamanya. Izin tersebut harus terus dievaluasi sesuai dinamika ketersediaan air tanah yang sangat dipengaruhi oleh kondisi hidrologis,” tegas Ateng lewat keterangan resminya, Selasa, 28 Oktober 2025.


Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah dan pihak perusahaan untuk melakukan kajian water stress assessment secara menyeluruh. Kajian ini penting untuk memetakan kondisi sumber daya air tanah suatu wilayah agar dapat diklasifikasikan ke dalam zona merah, kuning, atau hijau.

“Dari hasil kajian tersebut akan terlihat apakah wilayah Subang tempat perusahaan AMDK ini beroperasi termasuk zona aman atau justru zona rawan air tanah. Jika terbukti masuk zona merah, maka pengambilan air tanah harus dihentikan segera tanpa kompromi,” ujar Ateng.

Legislator PKS dari Dapil Jawa Barat IX (Sumedang, Majalengka, Subang) itu juga mengingatkan bahwa kegiatan konservasi di wilayah hulu tidak dapat dijadikan pembenaran bagi praktik eksploitasi berlebih di wilayah sensitif.

“Kegiatan konservasi hanya relevan bagi industri yang beroperasi di zona kuning atau hijau, dan itu pun tetap dibatasi. Tidak bisa konservasi dijadikan tameng untuk membenarkan penyedotan air tanah berlebih,” lanjutnya.

Ateng menambahkan, banyak perusahaan AMDK di daerah lain yang telah meraih predikat PROPER Hijau atau Emas, namun tetap harus melandaskan operasinya pada kajian ilmiah tentang kondisi air tanah.

“Label ramah lingkungan bukan jaminan bahwa pengelolaan sudah benar. Justru perusahaan yang meraih PROPER tinggi harus menjadi teladan dengan membuka hasil kajian ilmiah mereka kepada publik,” kata Ateng.

Sebagai perusahaan besar yang telah lama beroperasi di Indonesia, Aqua memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan bahwa setiap tetes air yang diambil telah melalui mekanisme yang berkelanjutan. Transparansi data dan hasil kajian merupakan bentuk akuntabilitas terhadap publik.

“Jika Aqua berani mempublikasikan hasil kajian secara terbuka, kegaduhan di masyarakat bisa ditepis dengan sendirinya. Namun jika belum ada, maka sudah saatnya berbenah dan siap menerima konsekuensi,” pungkasnya.  

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya