Berita

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: Tangkapan layar YouTube DPR)

Politik

Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Awasi Haji 2026

SELASA, 28 OKTOBER 2025 | 12:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melibatkan aparat penegak hukum dalam proses penyediaan layanan haji di Arab Saudi untuk pelaksanaan ibadah haji 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan bebas dari potensi penyimpangan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan, Kemenhaj menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak tahap awal penyusunan kontrak kerja sama dengan para penyedia layanan di Arab Saudi.

“Untuk menyusun naskah perjanjian kerja sama dengan para penyedia juga lebih detail dan direview oleh Kejagung,” ujar Dahnil dalam rapat Panja Komisi VIII DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 28 Oktober 2025. 


Menurut Dahnil, keterlibatan aparat hukum ini penting untuk mencegah potensi penyimpangan dalam proses penyediaan layanan sekaligus memberikan kejelasan hak dan kewajiban bagi para pihak, termasuk mekanisme jika terjadi wanprestasi pelayanan.

“Pihak Kejagung susah banyak terlibat di Arab Saudi melalui atase hukum dan dalam negeri juga proses pendampingan terus dilakukan oleh Kejagung,” ujar mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Lebih jauh, Dahnil menegaskan bahwa langkah itu diambil sebagai upaya pembenahan menyeluruh penyelenggaraan haji 2026 agar lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan bagi jemaah Indonesia.

“ini untuk menghindari adanya potensi penyimpanggan dalam proses penyediaan dan memberikan kejelasan dan kewajiban dan hak kepada para pihak jika terjadi wanprestasi pelayanan,” pungkas Dahnil.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya