Berita

Luhut Binsar Pandjaitan dan Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Hukum

Penetapan Tersangka Jokowi-Luhut akan Bongkar Banyak Pemain Whoosh

SELASA, 28 OKTOBER 2025 | 09:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Apabila mantan Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan sudah tahu proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Whoosh sejak awal merupakan barang busuk dan membiarkan, maka hal tersebut termasuk suatu kejahatan terhadap negara.

Demikian dikatakan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi kepada RMOL, Selasa 28 Oktober 2025.

"Luhut jika memberi masukan ke Jokowi dan Jokowi tidak mau terima masukan, seharusnya Luhut mundur dan nyatakan berhenti karena proyek KCIC merugikan negara, menjebak negara dalam jebakan utang China," kata Muslim.


Namun demikian, Muslim menyayangkan KPK saat ini masih berpolemik dan tebar pesona dengan meminta laporan dari masyarakat, termasuk kepada mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.

"Cara KPK meminta Mahfud MD bikin laporan ke KPK, padahal melalui Jurubicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan KPK telah lakukan penyelidikan sejak awal 2025, berarti KPK tidak serius dan cenderung bohongi publik dengan meminta laporan dari masyarakat termasuk dari Mahfud MD," jelas Muslim.

Padahal, kata Muslim, jika KPK serius melakukan penyelidikan, pengakuan Luhut sudah bisa menjadi pintu masuk untuk menetapkan Jokowi dan Luhut tersangka.

"Kalau KPK bekerja benar dan serius, sebenarnya kasus korupsi Whoosh ini mudah saja diusut dan ditetapkan tersangka. Jika KPK memulai dari Jokowi dan Luhut sebagai tersangka, akan segera ketahuan para pelaku dan pemain di bawahnya," pungkas Muslim.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya