Berita

Terdakwa dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) 2018-2023, Yoki Firnandi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Senin, 27 Oktober 2025. (Foto: RMOL/ Bonfilio Mahendra)

Hukum

Yoki Firnandi Minta Hakim Buka 36 Rekening yang Diblokir

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 21:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kuasa hukum terdakwa dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) 2018-2023, Yoki Firnandi meminta majelis hakim agar 36 rekening milik kliennya dibuka kembali.

Hal itu disampaikan salah satu kuasa hukum Yoki dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Senin, 27 Oktober 2025.

Sebab, ada 38 rekening yang diblokir Kejaksaan Agung, tetapi hanya dua yang masuk dakwaan.


"Kami hendak mengajukan pembukaan pencatatan blokir rekening, karena ada 38 rekening yang disita dalam perkara a quo atas nama klien kami yang diblokir," kata kuasa hukum Yoki.

Ia yakin rekening lainnya tidak berhubungan dengan dakwaan.

"Dua di antaranya itu masuk berkas, kami paham kalau dua itu menunggu putusan berkekuatan, tetapi 36 rekening nggak masuk dalam berkas perkara. Kami sudah menginventarisir rekening-rekening tersebut," kata kuasa hukum.

Untuk itu, Kuasa hukum Yoki menyampaikan surat permohonan ke majelis hakim.

"Surat permohonan ini akan kami sampaikan kepada majelis hakim agar majelis hakim menetapkan untuk membuka rekening tersebut," jelas Kuasa Hukum Yoki.

Seperti diketahui, Yoki Firnandi merupakan bekas Direktur Utama PT Pertamina International Shipping yang didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP sebagai dakwaan primer.


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya