Berita

Penggugat ijazah Gibran, Subhan Palal. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Sidang Ijazah Wapres Gibran Ditunda Gegara Mobil Kuasa Hukum Rusak

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 15:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengadili gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait riwayat pendidikan SMA menunda persidangan hingga Senin 3 November 2025.

Hal ini dikarenakan kuasa hukum dari tergugat tidak hadir dalam persidangan pada Senin, 27 Oktober 2025.

Penggugat ijazah Gibran, Subhan Palal sedikit kecewa dengan ketidakhadiran pihak tergugat.


"Jadi sidang hari ini, tergugat 1 dan tergugat 2 tidak hadir, maka akan dipanggil kembali untuk sidang berikutnya hari Senin 3 November 2025. Alasannya tadi enggak jelas," kata Subhan saat sesi wawancara.

Lanjut Subhan, seharusnya pihak kuasa hukum tergugat hadir dalam persidangan, mengingat pentingnya agenda persidangan.

"Padahal di sidang, kemarin sudah diagendakan untuk hari ini untuk pembacaan penetapan tentang surat kuasa," kata Subhan.

Di sisi lain, Redaksi RMOL mencoba menghubungi Kuasa Hukum Wapres Gibran, Dadang Herli yang menyebut ketidakhadiran dalam sidang hari ini karena mobilnya bermasalah dalam perjalanan.

"Kami ada trouble kendaraan saat perjalanan. Berganti mobil, namun tidak terkejar waktunya," kata Dadang.

Kendati demikian, Dadang mengonfirmasi siap hadir dalam sidang selanjutnya.

Dalam gugatan ini, Gibran dan KPU dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum karena ada beberapa syarat pendaftaran calon wakil presiden (Cawapres) yang dahulu tidak terpenuhi. 

Berdasarkan data KPU RI, Gibran sempat sekolah di Orchid Park Secondary School Singapore, tahun 2002-2004, lalu di UTS Insearch Sydney, tahun 2004-2007. Keduanya merupakan sekolah setingkat SMA.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Gara-gara KUHAP Baru, KPK Tak Bisa Perpanjang Pencegahan Fuad Hasan Masyhur

Jumat, 20 Februari 2026 | 18:04

Patroli Malam Cegah Perang Sarung

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:47

KPK Bakal Serahkan Hasil Telaah Laporan Gratifikasi TCL

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:20

Revitalisasi Taman Semanggi Telan Rp134 Miliar Tanpa Gunakan APBD

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:12

Iran Surati PBB, Ancam Serang Aset Militer AS Jika Trump Lancarkan Perang

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:03

Gibran Ajak Ormas Islam Berperan Kawal Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:02

IPC TPK Optimalkan Layanan Antisipasi Lonjakan Arus Barang Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:54

Kasus Bundir Anak Berulang, Pemerintah Dituntut Evaluasi Sistem Perlindungan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:47

Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Baru Administrasi Kependudukan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:45

7 Manfaat Puasa untuk Kesehatan Tubuh dan Mental

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:41

Selengkapnya