Berita

Penggugat ijazah Gibran, Subhan Palal. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Sidang Ijazah Wapres Gibran Ditunda Gegara Mobil Kuasa Hukum Rusak

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 15:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengadili gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait riwayat pendidikan SMA menunda persidangan hingga Senin 3 November 2025.

Hal ini dikarenakan kuasa hukum dari tergugat tidak hadir dalam persidangan pada Senin, 27 Oktober 2025.

Penggugat ijazah Gibran, Subhan Palal sedikit kecewa dengan ketidakhadiran pihak tergugat.


"Jadi sidang hari ini, tergugat 1 dan tergugat 2 tidak hadir, maka akan dipanggil kembali untuk sidang berikutnya hari Senin 3 November 2025. Alasannya tadi enggak jelas," kata Subhan saat sesi wawancara.

Lanjut Subhan, seharusnya pihak kuasa hukum tergugat hadir dalam persidangan, mengingat pentingnya agenda persidangan.

"Padahal di sidang, kemarin sudah diagendakan untuk hari ini untuk pembacaan penetapan tentang surat kuasa," kata Subhan.

Di sisi lain, Redaksi RMOL mencoba menghubungi Kuasa Hukum Wapres Gibran, Dadang Herli yang menyebut ketidakhadiran dalam sidang hari ini karena mobilnya bermasalah dalam perjalanan.

"Kami ada trouble kendaraan saat perjalanan. Berganti mobil, namun tidak terkejar waktunya," kata Dadang.

Kendati demikian, Dadang mengonfirmasi siap hadir dalam sidang selanjutnya.

Dalam gugatan ini, Gibran dan KPU dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum karena ada beberapa syarat pendaftaran calon wakil presiden (Cawapres) yang dahulu tidak terpenuhi. 

Berdasarkan data KPU RI, Gibran sempat sekolah di Orchid Park Secondary School Singapore, tahun 2002-2004, lalu di UTS Insearch Sydney, tahun 2004-2007. Keduanya merupakan sekolah setingkat SMA.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya