Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Menkeu Purbaya Kantongi Nama Importir Thrifting Ilegal, Ancam Blacklist Seumur Hidup

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 15:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah mengantongi sejumlah nama importir yang kerap melakukan praktik pembelian pakaian bekas (thrifting) secara ilegal dari luar negeri. 

Menurut Purbaya, upaya pengawasan di lapangan terus diperketat sehingga pihaknya sudah memiliki data pelaku yang biasa melakukan impor tidak sesuai ketentuan.

"Kan akan kita monitor terus kan di lapangan jadi nanti nama-namanya saya sudah punya, siapa yang biasanya tukang impor segala macam," kata Purbaya di Menara Bank Mega, Jakarta pada Senin, 27 Oktober 2025.


Ia meminta para pelaku usaha thrifting untuk menghentikan praktik impor ilegal tersebut dan beralih membeli dari produsen dalam negeri. Langkah itu, ujar Menkeu, penting untuk menghidupkan kembali industri tekstil domestik yang selama ini terdampak arus barang impor.

"Saya harapkan mereka mulai hentikan itu karena ke depan kita akan tindak, sekarang pun di lapangan kita periksa terus dari waktu ke waktu. Kalau tertangkap nggak bisa kaya dulu lagi," jelasnya.

Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melegalkan praktik ilegal hanya karena ada permintaan pasar. Ia menyoroti dampak ekonomi dari melegalkan barang ilegal terhadap produsen lokal.

"Ya nanti dia beli pakaian-pakaian dari produksi dalam negeri lah. Kan masa kita melegalkan yang ilegal sementara produksi dalam negeri mati," ujarnya.

Purbaya menyampaikan ancaman sanksi tegas bagi importir yang kedapatan melanggar aturan, termasuk pemusnahan barang, hukuman penjara, denda, serta pemblokiran hak impor di masa mendatang.

"Kalau selama ini kan yang disebut balpres itu kan dilarang dan saya pernah bilang kan tanya ke orang Bea Cukai apa hukumannya hanya ditaruh di mereka barangnya dimusnahkan, terus orangnya dipenjara," tuturnya.

"Saya bilang saya rugi udah ngeluarin uang buat musnahkan barang, ngasih makan orang lagi. Jadi nanti barangnya dimusnahkan orangnya denda, dipenjara juga dan akan diblacklist yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup," tandasnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya