Berita

Ilustrasi air minum kemasan.

Politik

DPR Desak Seluruh Produsen Air Kemasan Diaudit

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 12:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah didesak segera mengambil langkah tegas terhadap produsen air minum dalam kemasan (AMDK) yang terbukti tidak sesuai dengan slogan atau klaim produknya. 
Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, menilai praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran etik bisnis, melainkan juga bentuk pelecehan terhadap kedaulatan sumber daya air nasional.

“Air adalah salah satu wujud krusial kedaulatan negara. Kalau air saja dikuasai orang asing, ditambah lagi muncul dugaan ketidaksesuaian produksi, lalu di mana letak kedaulatan kita?” tegas Syafruddin di Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025.

Syafruddin menyoroti pernyataan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang menyebut sebagian besar produk air kemasan yang beredar di pasaran mengklaim “air pegunungan”, padahal faktanya bersumber dari air tanah. Temuan itu menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap industri AMDK.

Syafruddin menyoroti pernyataan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang menyebut sebagian besar produk air kemasan yang beredar di pasaran mengklaim “air pegunungan”, padahal faktanya bersumber dari air tanah. Temuan itu menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap industri AMDK.

“Menteri jangan hanya mengimbau masyarakat agar berhati-hati, tapi harus segera bertindak. Kalau terbukti ada produsen yang memanipulasi sumber air atau slogan, tutup saja perusahaannya,” ujarnya.

Syafruddin juga menyinggung komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa air harus menjadi prioritas nasional dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia. 

“Pernyataan Presiden sudah jelas, pengelolaan air harus profesional dan berpihak pada kepentingan bangsa. Karena itu, tindakan terhadap pelanggaran industri air kemasan bukan hanya soal bisnis, tapi soal kedaulatan negara,” imbuhnya.

Politisi asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, pemerintah perlu melakukan audit nasional terhadap seluruh produsen air kemasan, termasuk sumber pengambilan air, izin eksploitasi, hingga kesesuaian label produk dengan kenyataan di lapangan. 

“Kita bicara soal sumber kehidupan. Negara tidak boleh diam ketika air sumber daya yang menjadi hak rakyat dimanipulasi demi keuntungan bisnis,” tutupnya.

Sebelumnya, temuan mengejutkan datang dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pabrik air kemasan merek Aqua di Subang. 

Dalam kunjungannya itu, Dedi mendapati bahwa air yang digunakan pabrik tersebut bukan bersumber dari air pegunungan sebagaimana selama ini diklaim dalam kemasannya.

Dikutip dari laman resminya, Aqua menegaskan sumber air berasal dari akuifer tertekan di kedalaman 60-140 meter.  Air di akuifer tertekan adalah air yang memiliki lapisan pelindung alami berupa bebatuan yang tidak bisa dilewati air.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya