Berita

Ilustrasi air minum kemasan.

Politik

DPR Desak Seluruh Produsen Air Kemasan Diaudit

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 12:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah didesak segera mengambil langkah tegas terhadap produsen air minum dalam kemasan (AMDK) yang terbukti tidak sesuai dengan slogan atau klaim produknya. 
Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, menilai praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran etik bisnis, melainkan juga bentuk pelecehan terhadap kedaulatan sumber daya air nasional.

“Air adalah salah satu wujud krusial kedaulatan negara. Kalau air saja dikuasai orang asing, ditambah lagi muncul dugaan ketidaksesuaian produksi, lalu di mana letak kedaulatan kita?” tegas Syafruddin di Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025.

Syafruddin menyoroti pernyataan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang menyebut sebagian besar produk air kemasan yang beredar di pasaran mengklaim “air pegunungan”, padahal faktanya bersumber dari air tanah. Temuan itu menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap industri AMDK.

Syafruddin menyoroti pernyataan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang menyebut sebagian besar produk air kemasan yang beredar di pasaran mengklaim “air pegunungan”, padahal faktanya bersumber dari air tanah. Temuan itu menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap industri AMDK.

“Menteri jangan hanya mengimbau masyarakat agar berhati-hati, tapi harus segera bertindak. Kalau terbukti ada produsen yang memanipulasi sumber air atau slogan, tutup saja perusahaannya,” ujarnya.

Syafruddin juga menyinggung komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa air harus menjadi prioritas nasional dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia. 

“Pernyataan Presiden sudah jelas, pengelolaan air harus profesional dan berpihak pada kepentingan bangsa. Karena itu, tindakan terhadap pelanggaran industri air kemasan bukan hanya soal bisnis, tapi soal kedaulatan negara,” imbuhnya.

Politisi asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, pemerintah perlu melakukan audit nasional terhadap seluruh produsen air kemasan, termasuk sumber pengambilan air, izin eksploitasi, hingga kesesuaian label produk dengan kenyataan di lapangan. 

“Kita bicara soal sumber kehidupan. Negara tidak boleh diam ketika air sumber daya yang menjadi hak rakyat dimanipulasi demi keuntungan bisnis,” tutupnya.

Sebelumnya, temuan mengejutkan datang dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pabrik air kemasan merek Aqua di Subang. 

Dalam kunjungannya itu, Dedi mendapati bahwa air yang digunakan pabrik tersebut bukan bersumber dari air pegunungan sebagaimana selama ini diklaim dalam kemasannya.

Dikutip dari laman resminya, Aqua menegaskan sumber air berasal dari akuifer tertekan di kedalaman 60-140 meter.  Air di akuifer tertekan adalah air yang memiliki lapisan pelindung alami berupa bebatuan yang tidak bisa dilewati air.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya