Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemporv) DKI Jakarta yang bersebelahan dengan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Jakarta Barat. (Foto: Berita Jakarta)

Politik

RS Baru di Lahan Sumber Waras Didorong Masuk PSN

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 11:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, ingin membangun rumah sakit baru di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemporv) DKI Jakarta yang bersebelahan dengan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Jakarta Barat. 

Pembangunan di atas lahan seluas 3,6 hektare ini telah mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pimpinan lembaga negara.

“Waktu itu memang ada proses penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, kami sudah menerima kepastian bahwa status penyelidikannya telah dihentikan sejak 2023,” ujar Gubernur Pramono di Jakarta Barat, pada Senin, 27 Oktober 2025.


Ia menjelaskan, dari lima temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tiga telah ditindaklanjuti, sementara dua lainnya sudah memperoleh kejelasan hukum, termasuk penghentian penyelidikan oleh KPK. 

“Sekarang nilai tanah di kawasan ini sudah meningkat signifikan. Dulu sempat disebut merugikan Rp191 miliar, tapi kini nilai pasarnya mencapai sekitar Rp1,4 triliun. Artinya, tak ada lagi alasan untuk membatalkan pembangunan,” jelasnya.

Dengan selesainya seluruh aspek hukum dan administratif, Pemprov DKI akan segera memulai tahap perencanaan pembangunan rumah sakit bertipe A di lokasi tersebut.

Gubernur menambahkan, proyek ini juga akan diajukan agar masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). 

“Saya sudah meminta agar proses studi kelayakan dan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) segera dimulai. Dalam satu-dua hari ini, saya akan bertemu Menteri Kesehatan untuk membahas kerja sama teknis pembangunan,” ungkapnya.

Menurut Pramono, pembangunan rumah sakit ini akan dilakukan melalui skema kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat.

“Kalau di proyek Bank Jakarta, tanahnya milik pusat dan pembangunan dilakukan oleh Bank Jakarta. Nah, untuk Sumber Waras, tanahnya milik Pemprov DKI. Karena itu, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar bisa dibangun bersama dengan skema yang tepat,” paparnya.

Gubernur Pramono menegaskan, selesainya proses hukum lahan RS Sumber Waras menjadi momentum penting untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat di Ibu Kota. 

“Persoalan yang sejak 2014 ramai diperbincangkan kini telah menemukan titik terang. Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, kami siap membangun rumah sakit baru yang lengkap dan modern bagi warga Jakarta,” tegasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya