Berita

Imigrasi Medan mengagalkan masuknya dua buronan Interpol asal Pakistan di Bandara Kualanamu. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Dua Buronan Interpol Asal Pakistan Ditolak Masuk Indonesia

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 10:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dua warga negara Pakistan berinisial SA dan GA ditolak masuk ke Indonesia setelah paspor mereka terdeteksi masuk dalam daftar buronan Interpol. 

Penolakan dilakukan petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Kualanamu, Deliserdang, pada Jumat 24 Oktober 2025.

Kedua WNA tersebut tiba dengan penerbangan berbeda dan diperiksa petugas sekitar pukul 10.31 WIB dan 11.11 WIB. Dari hasil pemeriksaan, sistem keimigrasian mendeteksi paspor mereka berada dalam daftar pengawasan Interpol.


Pendalaman pun dilakukan oleh Assistant Supervisor (Asst. SPV) dan Supervisor (SPV) Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Hasilnya, SA diduga terlibat jaringan terorisme internasional, sedangkan GA tercatat sebagai pelaku pembunuhan. 

Setelah dikonfirmasi melalui Hotline Interpol, keduanya langsung dikenai tindakan penolakan masuk (Tolak Tangkal) dan diserahkan kepada pihak maskapai untuk dipulangkan ke negara asal.

"Kami akan terus memperketat pengawasan terhadap setiap orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian dikutip dari RMOLSumut, Senin 27 Oktober 2025.

Langkah tegas ini, kata Uray, merupakan bagian dari penguatan pemeriksaan keimigrasian di TPI serta sinergi antaraparat keamanan dalam memastikan setiap individu yang masuk ke Indonesia memenuhi ketentuan hukum dan tidak membahayakan stabilitas nasional.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya