Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Kolase RMOL)

Politik

Syahganda Tunjuk Sosok Bertanggung Jawab di Balik Purbaya Vs KDM

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 06:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dana mengendap mencapai Rp4,17 triliun milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat di perbankan tidak bisa dianggap sepele.

Data tersebut didapat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dari Bank Indonesia (BI) dengan nilai mencapai Rp233 triliun di 15 daerah, meliputi simpanan Pemkab Rp134,2 triliun, simpanan Pemprov Rp60,2 triliun, dan Pemkot Rp39,5 triliun.

"KDM (Dedi Mulyadi/Gubernur Jabar) memang membela diri bahwa tidak ada dana mengendap. Tapi Pak Purbaya kan base on data, data yang dia omongkan diterima dari bank sentral, Bank Indonesia," kata Ketua Dewan Direktur GREAT Institute, Syahganda Nainggolan dikutip Senin, 27 Oktober 2025.


Data Menkeu itu juga dinilai bukan main-main karena sudah disinkronkan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Data itu juga dicocokkan dengan Mendagri. Mendagri juga melihat (data) itu. Sesama menteri kan pasti sinkronisasi data," sambung Syahganda.

Melihat kedua belah pihak saling adu kebenaran, Syahganda melihat pihak yang paling bertanggung jawab adalah BI.

"Kalau bisa diklarifikasi, ya BI di sini bertanggung jawab tentang angka yang disebutkan. Kenapa angka yang di Pak Purbaya dan Mendagri berbeda dengan yang di KDM?" jelas Syahganda.

Secara kedudukan, Syahganda menilai apa yang dilakukan Menkeu Purbaya dengan mengungkap pengendapan dana di 15 daerah itu sudah benar. 

"Pak Purbaya enggak salah, karena dia ngomong secara umum, dia nggak mau ada uang menganggur. Kita harus lihat juga hierarki, bahwa Menkeu adalah bendahara negara dan dia tangan kanan presiden untuk urusan keuangan. Dia memang harus melakukan itu (mengungkap ke publik)," pungkas Syahganda.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya