Berita

Perusahaan air minum Aqua. (Foto: Aqua)

Politik

PBNU Sebut Polemik Aqua Ironi Konstitusi

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 03:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) turut mengomentari polemik perusahaan air minum kemasan merek Aqua ternyata diperjualbelikan menggunakan air sumur bor, bukan air pegunungan sebagaimana yang diiklankan.

“Di negeri yang sumber airnya melimpah, mendapatkan air minum layak malah seperti privilese. Ini ironis,” kata Wasekjen PBNU, Rahmat Hidayat Pulungan dikutip Senin, 27 Oktober 2025.

Ia menegaskan, hak untuk mendapatkan air bersih sejatinya adalah amanat konstitusi yang harus dipenuhi negara untuk rakyatnya.


“Absennya negara dalam tata kelola air bersih merupakan pelanggaran terhadap Pasal 33 UUD 1945. Air adalah hajat hidup orang banyak yang harus dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat,” jelasnya.

Namun sayangnya, air yang bersumber dari tanah Indonesia justru diperjualbelikan oleh pihak swasta. Mirisnya, air minum Indonesia dijual dengan harga lebih mahal dibanding negara lain di kawasan Asia Tenggara.

“Warga di Singapura hanya membayar sekitar Rp60 ribu untuk 1.000 liter air perpipaan yang langsung dapat diminum. Di Indonesia, kita harus membayar PDAM untuk air yang tidak layak minum, lalu membeli air galon. Dengan harga termurah Rp18.000 per 19 liter," kritiknya.

Maka dari itu, ia menilai polemik air minum Aqua ini menjadi momentum pemerintah meninjau ulang tata kelola air di Indonesia demi memenuhi hak rakyat.

"Akses terhadap air, terutama air bersih layak minum merupakan hak asasi fundamental yang harus dijamin negara," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya