Berita

Perusahaan air minum Aqua. (Foto: Aqua)

Politik

PBNU Sebut Polemik Aqua Ironi Konstitusi

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 03:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) turut mengomentari polemik perusahaan air minum kemasan merek Aqua ternyata diperjualbelikan menggunakan air sumur bor, bukan air pegunungan sebagaimana yang diiklankan.

“Di negeri yang sumber airnya melimpah, mendapatkan air minum layak malah seperti privilese. Ini ironis,” kata Wasekjen PBNU, Rahmat Hidayat Pulungan dikutip Senin, 27 Oktober 2025.

Ia menegaskan, hak untuk mendapatkan air bersih sejatinya adalah amanat konstitusi yang harus dipenuhi negara untuk rakyatnya.


“Absennya negara dalam tata kelola air bersih merupakan pelanggaran terhadap Pasal 33 UUD 1945. Air adalah hajat hidup orang banyak yang harus dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat,” jelasnya.

Namun sayangnya, air yang bersumber dari tanah Indonesia justru diperjualbelikan oleh pihak swasta. Mirisnya, air minum Indonesia dijual dengan harga lebih mahal dibanding negara lain di kawasan Asia Tenggara.

“Warga di Singapura hanya membayar sekitar Rp60 ribu untuk 1.000 liter air perpipaan yang langsung dapat diminum. Di Indonesia, kita harus membayar PDAM untuk air yang tidak layak minum, lalu membeli air galon. Dengan harga termurah Rp18.000 per 19 liter," kritiknya.

Maka dari itu, ia menilai polemik air minum Aqua ini menjadi momentum pemerintah meninjau ulang tata kelola air di Indonesia demi memenuhi hak rakyat.

"Akses terhadap air, terutama air bersih layak minum merupakan hak asasi fundamental yang harus dijamin negara," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya