Berita

Perusahaan air minum Aqua. (Foto: Aqua)

Politik

PBNU Sebut Polemik Aqua Ironi Konstitusi

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 03:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) turut mengomentari polemik perusahaan air minum kemasan merek Aqua ternyata diperjualbelikan menggunakan air sumur bor, bukan air pegunungan sebagaimana yang diiklankan.

“Di negeri yang sumber airnya melimpah, mendapatkan air minum layak malah seperti privilese. Ini ironis,” kata Wasekjen PBNU, Rahmat Hidayat Pulungan dikutip Senin, 27 Oktober 2025.

Ia menegaskan, hak untuk mendapatkan air bersih sejatinya adalah amanat konstitusi yang harus dipenuhi negara untuk rakyatnya.


“Absennya negara dalam tata kelola air bersih merupakan pelanggaran terhadap Pasal 33 UUD 1945. Air adalah hajat hidup orang banyak yang harus dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat,” jelasnya.

Namun sayangnya, air yang bersumber dari tanah Indonesia justru diperjualbelikan oleh pihak swasta. Mirisnya, air minum Indonesia dijual dengan harga lebih mahal dibanding negara lain di kawasan Asia Tenggara.

“Warga di Singapura hanya membayar sekitar Rp60 ribu untuk 1.000 liter air perpipaan yang langsung dapat diminum. Di Indonesia, kita harus membayar PDAM untuk air yang tidak layak minum, lalu membeli air galon. Dengan harga termurah Rp18.000 per 19 liter," kritiknya.

Maka dari itu, ia menilai polemik air minum Aqua ini menjadi momentum pemerintah meninjau ulang tata kelola air di Indonesia demi memenuhi hak rakyat.

"Akses terhadap air, terutama air bersih layak minum merupakan hak asasi fundamental yang harus dijamin negara," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya