Berita

Aktivis 98, Ubedillah Badrun. (Foto: Screenshoot Zoom)

Politik

Tak Semua Presiden RI Bisa Peroleh Gelar Pahlawan

MINGGU, 26 OKTOBER 2025 | 22:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintahan Indonesia sepatutnya meniru Prancis terkait pemberian gelar kehormatan atau tanda jasa seperti pahlawan.

Hal tersebut disampaikan Aktivis 98, Ubedillah Badrun, dalam diskusi yang digelar Lingkar Diskusi Indonesia (LIDI) bertajuk "Pro-Kontra Gelar Pahlawan: Kejar Tayang?" Secara daring, pada Minggu 26 Oktober 2025.

Ubedillah menjelaskan, ketentuan yang sudah berlaku di Indonesia terkait pemberian gelar kehormatan atau tanda jasa, memang telah termaktub di dalam UU 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.


Namun UU tersebut tidak secara rinci memaparkan indikator seseorang layak untuk mendapatkan gelar kehormatan atau tanda jasa, sehingga diketahui siapa yang pantas mendapatkannya.

Dia memandang, konstruksi aturan penyematan gelar kehormatan atau tanda jasa menjadi penting, karena akan menpengaruhi citra negara di mata dunia.

Sebagai contoh, disebutkan Ubedillah, adalah soal integritas sosok yang rencananya bakal diberikan gelar pahlawan, apakah terbebas dari persoalan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Menurutnya, standarisasi penyematan tanda kehormatan atau tanda jasa tidak selalu dilekatkan pada satu sosok pemimpin negara, tetapi lebih kepada indikator integritas hingga moral.

"Kalau seluruh presiden harus disematkan sebagai pahlawan nasional karena posisinya sebagai presiden, sepanjang sejarah kita nggak akan maju-maju," kata Ubedillah.

"Menurut saya kita perlu belajar dari Perancis. Nicolas Sarkozy (mantan Presiden Prancis) misalnya, dia masuk penjara, diadili perkaranya. Korea Selatan, dalam 30 tahun terakhir, mantan presidennya ada kurang lebih lima atau enam itu masuk penjara. Karena melanggar hukum," sambungnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya