Berita

Mantan Presiden Soeharto. (Foto: Istimewa)

Politik

Singgung Soeharto, Ray Rangkuti: Gelar Pahlawan Bukan Produk Obralan

MINGGU, 26 OKTOBER 2025 | 19:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto tidak memberikan dampak langsung pada masyarakat, sehingga wajar jika dipertanyakan, mendapat kritik, dan penolakan. 

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Raya Rangkuti, dalam diskusi yang digelar Lingkar Diskusi Indonesia (LIDI) bertajuk "Pro-Kontra Gelar Pahlawan: Kejar Tayang?" Secara daring, pada Minggu 26 Oktober 2025.

"Berjubel pahlawan kita tetapkan, membebaskan kemiskinan rakyat gak? Membebaskan kita dari korupsi gak? Membawa kita kepada kesejahteraan gak? Membawa kita kepada peradaban yang lebih baik gak," kata Ray.


Dia menjelaskan, gelar Pahlawan Nasional seharusnya bukan barang politik yang bisa diobral begitu saja, karena kelayakan untuk seseorang disematkan gelar itu punya makna langsung terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Mohon maaf, bukan berarti saya ingin melecehkan pahlawan-pahlawan yang sebelumnya. Tapi yang saya mau katakan itu adalah makin ke sini makin gak jelas juga makna pahlawan itu bagi bangsa ini," kata Ray.

"Yang terjadi adalah mengobral gelar Pahlawan. Yang karena diobral kita jadi kehilangan respek pada apa yang disebut dengan Pahlawan. Karena siapa aja bisa masuk kok, koruptor bisa masuk kok," sambungnya.

Lebih lanjut, Ray menyebutkan beberapa kriteria yang layak untuk menilai satu sosok yang layak untuk berikan gelar kehormatan seperti Pahlawan.

"Hidup sederhana, anti politik uang, anti nepotisme, sangat peduli pada demokrasi, dan mendahulukan kepentingan publik dibandingkan kepentingan diri sendiri," kata Ray.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya