Berita

Luhut Binsar Pandjaitan dan Mantan Presiden RI Joko Widodo di depan Kereta Cepat. (Foto: KAI)

Politik

Nilai Proyek Kereta Cepat RI dengan Arab Saudi seperti Bumi dan Langit

MINGGU, 26 OKTOBER 2025 | 17:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh yang digagas mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi memang sarat manipulasi. Manipulasi itu semakin terlihat ketika terjadinya perbandingan anggaran yang jauh berbeda dengan proyek kereta cepat yang dilakukan Arab Saudi.

Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, perbandingan proyek kereta cepat antara Indonesia dengan Arab Saudi tampak jelas seperti bumi dan langit.

"Sehingga tidak perlu keilmuan tinggi untuk membandingkannya, bahwa yang tidak memiliki pendidikan saja bisa menilai patut diduga telah terjadi manipulasi," kata Hari kepada RMOL, Minggu, 26 Oktober 2025.


Di mana, biaya membangun kereta Whoosh yang rutenya hanya 142 kilometer lebih mahal ketimbang proyek Kereta Haramain High-Speed Railway (HHR) yang rutenya berjarak 1.500 km.

Kereta HHR yang menghubungkan kota-kota suci Makkah dan Madinah itu menelan biaya 7 miliar dolar AS atau sekitar Rp116,2 triliun (asumsi kurs Rp16.600/dolar AS). Lebih murah ketimbang proyek kereta Whoosh yang biayanya 7,27 miliar dolar AS, setara Rp120,7 triliun.

Hari menilai, manipulasi sudah terjadi ketika perubahan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kereta cepat, yakni Perpres 93/2021 yang merupakan perubahan dari Perpres 107/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.

Perubahan Perpres itu memperkuat konsorsium BUMN yang memimpin proyek, mengganti pimpinan konsorsium dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk menjadi PT Kereta Api Indonesia (Persero), membentuk Komite KCJB yang dipimpin Menko Maritim dan Investasi yang saat itu dijabat Luhut Binsar Pandjaitan, serta penyesuaian skema pendanaan untuk mendukung percepatan proyek termasuk kemungkinan penggunaan APBN untuk membiayai proyek.

"Fakta perubahan perpres salah satu bagian dari manipulasi (akal-akalan) Presiden Joko Widodo saat itu," pungkas Hari.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya