Berita

Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Whoosh. (Foto: KAI)

Politik

Proyek Whoosh sudah Diakal-akalin sejak Tender

MINGGU, 26 OKTOBER 2025 | 17:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Whoosh yang nilainya mencapai Rp113 triliun sangat tidak wajar. Sementara Arab Saudi membangun proyek kereta cepat Jeddah-Riyadh sepanjang 1.500 kilometer dengan biaya sebesar Rp116 triliun. 

"Harga kereta cepat Jeddah-Riyadh ini sangat murah dibandingkan dengan proyek KCJB yang cuma panjangnya 142 kilometer," kata peneliti media dan politik Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Minggu 26 Oktober 2025.

Di sisi lain, Buni Yani mencurigai diikusertakannya Jepang dalam proses tender hanya sebagai formalitas dan akal-akalan saja agar terlihat objektif dan memenuhi persyaratan. Diikutkannya Jepang diduga sebagai alasan untuk dapat menggelembungkan harga penawaran China. 


"Penawaran China yang awalnya bernilai 5,5 miliar dolar AS naik menjadi 6,02 miliar dolar AS, hampir sama dengan nilai penawaran Jepang sebesar 6,2 miliar dolar AS," kata Buni Yani.

Dalam tender yang penuh masalah ini, kata Buni Yani, Jepang akhirnya kalah dengan alasan Jepang mensyaratkan adanya jaminan APBN, sementara Cina tidak meminta jaminan karena skemanya berubah menjadi business-to-business. 

"Namun, ini yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh KPK, ternyata pada akhirnya proyek ini dijamin oleh APBN --yang bagi publik ini jelas kamuflase licik ala mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi)," kata Buni Yani

Dengan sangat terangnya ketidakwajaran dalam proyek Whoosh, Buni Yani meminta penegak hukum bisa langsung memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab. 

"Jokowi, Luhut Binsar Panjaitan, dan Rini Soemarno," pungkas Buni Yani.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya