Berita

Anggota Divisi Pemantauan Impunitas Komite Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jane Rosalina, dalam diskusi yang digelar Lingkar Diskusi Indonesia (LIDI) bertajuk "Pro-Kontra Gelar Pahlawan: Kejar Tayang?" secara daring, pada Minggu, 26 Oktober 2025. (Foto: Screenshoot Zoom)

Politik

Pemberian Gelar Pahlawan Alami Kemunduran Sejak Era Jokowi

MINGGU, 26 OKTOBER 2025 | 14:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana pemberian gelar "Pahlawan" kepada Presiden ke-2 RI Soeharto, mengungkap persoalan yang ternyata semakin mundur sejaj era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut disampaikan Anggota Divisi Pemantauan Impunitas Komite Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jane Rosalina, dalam diskusi yang digelar daring, pada Minggu, 26 Oktober 2025.

Dalam diskusi yang digelar Lingkar Diskusi Indonesia (LIDI) bertajuk "Pro-Kontra Gelar Pahlawan: Kejar Tayang?", Jane menyinggung satu regulasi yang terkait itu.


"Bicara soal gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan, sebenarnya memang masalahnya itu banyak sekali. Memang kan kita membicarakan soal undang-undang atau cikal bakalnya, yakni UU 20/2009," katanya.

Jane menjelaskan, UU tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan itu lahir karena berkaitan dengan adanya semangat untuk keluar dari militerisme, atau semangat dari amanat reformasi itu sendiri.

"Karena sebelumnya dalam pemberian gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan itu di era Orde Baru cenderung tertutup dan sangat-sangat punya tendensi untuk kepentingan politik atau penguasa," urainya.

Jane mengungkapkan, langkah terobosan untuk memperbaiki pemberian gelar kehormatan atau tanda jasa kepada suatu sosok, pada faktanya tidak kunjung membaik sejak era Presiden Jokowi.

"Tapi di dalam 10 tahun terakhir ya setidaknya, mulai dari era Jokowi dan bahkan di era Prabowo, pemberian gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan itu juga justru malah mundur dari semangat pembentukan undang-undang 20 tahun 2009," tuturnya. 

"Karena kita melihat dari pemberian tanda jasa, tanda kehormatan maupun gelar di era Jokowi itu memberikan kepada sosok-sosok bermasalah. Seperti misalkan adanya bintang tanda kehormatan kepada Eurico Guterres," sambung Jane.

Oleh karenanya, dia memandang pemberian gelar pahlawan kepada Presiden ke-2 RI Soeharto, semacam pengulangan dari apa yang sudah dilakukan Jokowi.

"Eurico punya catatan terkait dengan permasalahan HAM maupun integritas yang kemudian dipertanyakan. Dan di era Prabowo, pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan itu justru diobral kembali. Dan puncaknya itu ketika ada usulan pemberian gelar pahlawan ini," demikian Jane menambahkan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya