Berita

Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI) Rasminto. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Nusantara

Penguatan Lembaga Adat Kunci Menjaga Jati Diri Betawi

MINGGU, 26 OKTOBER 2025 | 03:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI) Rasminto menegaskan pentingnya penguatan Lembaga Masyarakat Adat Betawi sebagai kunci menjaga jati diri dan eksistensi budaya Betawi di tengah arus globalisasi Jakarta.

Hal itu disampaikan Rasminto dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Jakarta Pasca Tidak Menjadi Ibu Kota’ yang digelar DPP Persatuan Masyarakat Jakarta (Permata) di Hotel Mega Anggrek, Jakarta Barat, Sabtu, 25 Oktober 2025.

“Jakarta dengan visi sebagai kota global, diharapkan jangan sampai kehilangan akar budayanya. Lembaga masyarakat Adat Betawi harus diperkuat secara hukum agar bisa berperan nyata, bukan hanya sekadar simbol tradisi,” ujar Rasminto. 


Menurut pakar geografi manusia ini, keberadaan Lembaga adat Betawi yang diakui secara hukum akan menjadi pilar dalam menjaga, melestarikan, sekaligus mengembangkan nilai-nilai luhur Betawi di tengah dinamika modernisasi ibu kota.

"Keberadaan lembaga adat ini apabila diakomodasi dalam aturan hukum daerah akan menjadi pilar strategis," jelasnya. 

Rasminto juga menjelaskan bahwa Perda DKI Nomor 4 Tahun 2015 perlu segera direvisi karena belum memuat pengakuan formal terhadap lembaga adat Betawi. Padahal, lembaga adat tersebut dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam bidang pelestarian budaya, pemberdayaan masyarakat adat, hingga diplomasi budaya.

“Kelembagaan adat merupakan bagian dari tata kelola sosial. Selain itu, jadi instrumen penting untuk memperkuat identitas dan solidaritas masyarakat Betawi di tengah tantangan zaman,” tegasnya.

Rasminto juga menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi antara Perda Betawi dengan UU No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. 

"Revisi Perda harus adanya sinkronisasi dengan norma hukum terbaru dan  menegaskan ekosistem budaya yang mencakup pelaku, lembaga, dan pranata adat, sekaligus memastikan dukungan pendanaan melalui APBD dan kemitraan CSR," jelasnya lagi. 

Rasminto juga mencontohkan model keberhasilan dari daerah lain seperti Majelis Desa Adat (MDA) Bali dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Amungme-Kamoro (LPMAK) Papua, yang dianggap mampu menjadi penghubung efektif antara adat, pemerintah, dan sektor swasta.

“Dari Bali kita belajar sinergi adat dan pemerintah daerah, dari Papua kita belajar pentingnya kemitraan CSR. Dua-duanya bisa menjadi rujukan bagi Jakarta dalam membangun Lembaga Adat Betawi yang kuat dan mandiri,” ujarnya.

Rasminto menilai, pembentukan lembaga adat Betawi juga berperan dalam pendidikan karakter generasi muda agar nilai-nilai Betawi seperti sopan santun, gotong royong, dan keadaban sosial tetap tumbuh di tengah kehidupan urban.

“Kalau budaya Betawi kuat, Jakarta akan punya jati diri yang kokoh sebagai kota yang modern tapi tetap berakar, dan tentunya ini akan jadi bentuk upaya diplomasi budaya” pungkasnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya